Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSAINGAN sengit untuk menggapai kursi Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sudah usai. Kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dengan perolehan terbanyak untuk pasangan Ramdhan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Meski diikuti 4 pasangan calon, persaingan sebenarnya di kota ini terjadi antara dua pasangan, yakni Danny-Fatma dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando. Danny merupakan petahana, sedangkan Munafri didukung keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedua kubu sempat saling tuding dan saling melaporkan. Namun, pilkada Makassar bisa berakhir di tangan masyarakat.
Setahun lalu, keduanya juga sudah bersaing. Danny dikalahkan lewat pengadilan sebelum masa pencoblosan. Sementara itu, Munafri yang tampil sebagai calon tunggal, gagal melangkah masuk kantor Wali Kota Makassar, di Jalan Ahmad Yani, karena kalah dari kotak kosong.
Setelah satu tahun kosong, jabatan wali kota pun dipastikan kembali ke Danny Pomanto. "Kami bersyukur karena hasil rekapitulasi bisa diumumkan lebih cepat dan tanpa kendala berarti. Pilkada yang penuh dinamika, alhmadulillah selesai," ungkap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi.
Hawa panas setelah penetapan penghitungan suara muncul di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz tidak bisa menerima hasil penghitungan suara KPU yang memenangkan pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin.
Mereka berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketidakpuasan pasangan Iwan-Iip juga membuat massa pendukung mereka bergerak. Mereka menuntut proses rekapitulasi dihentikan.
Ratusan pendukung bentrok dengan petugas keamanan yang berjaga di kantor KPU. Massa memaksa masuk, tapi dihalangi petugas.
Hasil pleno penghitungan suara juga tidak memuaskan pasangan Harno-Bayu Andriyanto yang mencoba peruntungan di pilkada Rembang, Jawa Tengah. Hasil rekapitulasi mendudukkan pasangan Abdul Hafidz-M Hanies Cholil sebagai pemenang pilkada. "Ada sejumlah pelanggaran yang kami laporkan. Kami juga menuntut dilaksanakannya pemungutan suara ulang di beberapa kecamatan," papar kuasa hukum Harno-Bayu, Karyono. (LN/AD/AS/WJ/LD/SL/AT/BB/JL/N-3)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved