Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Sidoarjo tangkap mantan Kepala Desa Mantren Kecamatan Tulangan Sidoarjo Bambang Sugeng,50, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Rabu malam (2/12)
BS dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi sejak September lalu. Namun BS selalu mangkir dalam tiga kali panggilan hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ditangkap di kawasan desanya sendiri setelah sempat kabur ke beberapa wilayah termasuk Tenggarong Kalimantan Timur.
Tersangka BS diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2019 saat menjabat sebagai kepala desa. Modusnya berkaitan dengan proyek pembangunan desa yang tak kunjung digarap.
Baca juga : Sumsel-Jatim Teken MoU Kerja Sama Misi Dagang dan Investasi
Seperti proyek pavingisasi dan pembangunan lain, tapi setelah dicek di lapangan tidak ada pembangunan sama sekali. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp600 juta.
"Tersangka langsung kami tahan di Rutan Kejati Jawa Timur," ujar Kasi Intellijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved