Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam MS Sidabutar membenarkan pihaknya menyita aset milik Abbas, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi sewa alat ekskavator.
Imam mengatakan penyitaan aset tersangka Abbas dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan. Sejumlah aset tersebut berada di Dusun Missulu dan Dusun Peburo, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan itu, terang dia, kejaksaan juga memasang garis dan penanda berupa baliho penyitaan di area tersebut. "Lahan yang disita ada 4 titik dengan status SHM (sertifikat hak milik) atas nama Abbas seluas 3,4 hektare," kata Imam, Kamis (26/11).
Perinciannya, satu bidang tanah dengan luas 4.156 meter persegi, satu bidang tanah seluas 468 meter persegi, satu bidang tanah 18.840 meter persegi, dan satu bidang tanah 11.180 meter persegi.
Menurut dia, dalam penyitaan itu Kejari Pasangkayu juga mengundang BPN/ATR Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu serta Sekretaris Desa Ako. Mereka diundang untuk memperlancar pengukuran penyitaan lahan.
Sebelumnya, Kejari Pasangkayu telah menyita aset milik tersangka lain yang juga tersandung kasus serupa. Asetnya terletak di BTN Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng.
"Aset atas nama Saddam berupa bangunan seluas 36 meter persegi beserta tanahnya seluas 104 meter persegi," kata Imam.
Penyitaan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan sewa ekskavator di DLH Pasangkayu kurun 2017-2018. Berdasarkan laporan PKKN dari BPKP Sulbar kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7,6 miliar. (J-2)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved