Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, menindak sebuah pabrik minuman keras (miras) mengandung etil alkohol (MMEA) dan menyita 214 botol MMEA ilegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu Alimuddin Lisaw mengatakan, dalam penindakan itu pihaknya juga menyita sejumlah bahan baku pembuatan minuman keras lainnya.
Menurutnya, penindakan pabrik minuman keras ilegal tersebut bermula dari informasi intelijen bahwa terdapat sebuah truk yang mengangkut BKC ilegal dari Palu menuju Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pantoloan melakukan penindakan terhadap sebuah truk di wilayah Kabupaten Pasangkayu, dan mendapati 960 botol MMEA illegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai," terang Alimuddin dalam siaran persnya, Jumat (20/11).
Saat dilakukan pengembangan kesebuah bangunan di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, petugas mengamankan Jim sebagai pemilik pabrik tersebut, beserta barang bukti berupa 214 botol MMEA illegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, etanol sebanyak 1.800 liter yang dikemas dalam 9 drum plastik, beras ketan yang difermentasi sebanyak 138 kg.
Petugas juga mengamankan bibit aroma aneka rasa sebanyak 26 botol, segel tutup botol sebanyak 489.200 buah, label botol sebanyak 197.400 lembar, satu unit alat pengepress tutup botol, satu unit panci/ketel dan drum destilasi, serta botol kaca kosong sebanyak 23.936 buah.
"Adapun total nilai barang terhadap pelanggaran ini sebesar Rp166 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp39 juta," ungkap Alimuddin.
Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 50 dan pasal 54 undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Terhadap pelanggaran tersebut saat ini petugas KPPBC TMP C Pantoloan sedang melakukan pendalaman dan penelusuran atas pihak-pihak terkait serta terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran serupa.
"Kegiatan ini sejalan dengan program strategis Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan Operasi gempur MMEA untuk mengantisipasi maraknya peredaran MMEA ilegal pada akhir tahun," tandas Alimuddin. (OL-13)
Baca Juga: Kang Emil: Kegiatan Boleh, Asal Ikut AKB
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved