Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, menindak sebuah pabrik minuman keras (miras) mengandung etil alkohol (MMEA) dan menyita 214 botol MMEA ilegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu Alimuddin Lisaw mengatakan, dalam penindakan itu pihaknya juga menyita sejumlah bahan baku pembuatan minuman keras lainnya.
Menurutnya, penindakan pabrik minuman keras ilegal tersebut bermula dari informasi intelijen bahwa terdapat sebuah truk yang mengangkut BKC ilegal dari Palu menuju Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"Atas informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pantoloan melakukan penindakan terhadap sebuah truk di wilayah Kabupaten Pasangkayu, dan mendapati 960 botol MMEA illegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai," terang Alimuddin dalam siaran persnya, Jumat (20/11).
Saat dilakukan pengembangan kesebuah bangunan di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, petugas mengamankan Jim sebagai pemilik pabrik tersebut, beserta barang bukti berupa 214 botol MMEA illegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, etanol sebanyak 1.800 liter yang dikemas dalam 9 drum plastik, beras ketan yang difermentasi sebanyak 138 kg.
Petugas juga mengamankan bibit aroma aneka rasa sebanyak 26 botol, segel tutup botol sebanyak 489.200 buah, label botol sebanyak 197.400 lembar, satu unit alat pengepress tutup botol, satu unit panci/ketel dan drum destilasi, serta botol kaca kosong sebanyak 23.936 buah.
"Adapun total nilai barang terhadap pelanggaran ini sebesar Rp166 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp39 juta," ungkap Alimuddin.
Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 50 dan pasal 54 undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Terhadap pelanggaran tersebut saat ini petugas KPPBC TMP C Pantoloan sedang melakukan pendalaman dan penelusuran atas pihak-pihak terkait serta terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran serupa.
"Kegiatan ini sejalan dengan program strategis Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan Operasi gempur MMEA untuk mengantisipasi maraknya peredaran MMEA ilegal pada akhir tahun," tandas Alimuddin. (OL-13)
Baca Juga: Kang Emil: Kegiatan Boleh, Asal Ikut AKB
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA. Tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu
Pemerintah daerah terus memperkuat pendampingan kepada petani. Ia menilai pengembangan sektor hilir menjadi kunci peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan usai dialog Kolaborasi Program Prioritas Presiden bersama pemerintah daerah dan pilar sosial di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (20/4).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan memperjuangkan program wajib belajar 13 tahun.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meresmikan packing house PT Pondok Durian Sulawesi di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
HARGA cabai rawit di pasaran Kota Palu, Sulawesi Tengah mengalami kenaikan signifikan pasca Lebaran 2026. Harganya kini mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved