Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2020 yang nanti terpilih dari hasil seleksi, melakukan tes cepat (rapid test). Jika hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif, maka petugas KPPS itu harus mengundurkan diri.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan KPU akan memfasilitasi dilakukannya tes cepat massal terhadap petugas KPPS yang terpilih. Pengetatan tersebut merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran covid-19.
"Rapid test wajib dilakukan petugas KPPS yang nanti terpilih. Akan kita fasilitasi rapid test-nya. Pelaksanaannya setelah terpilih jadi KPPS. Jika reaktif, maka harus diganti," kata Rustiman, Rabu (7/10).
Mulai Rabu (7/10) hingga sepekan ke depan, KPU Kabupaten Cianjur membuka pendaftaran bagi calon petugas KPPS. Mereka yang nanti terpilih akan bertugas mulai 23 November-23 Desember 2020. "Jadi, masa kerja petugas KPPS itu hanya satu bulan," ungkapnya.
KPU akan merekrut sebanyak 34.776 orang petugas KPPS yang tersebar di 354 desa dan 6 kelurahan di 32 kecamatan. Estimasinya, di setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS yang akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Ditambah 2 orang petugas keamanan setempat.
"Bagi warga Cianjur yang memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar. Ini terbuka untuk umum selama memenuhi syarat," tegas Rustiman.
Pada masa pandemi covid-19, lanjut Rustiman, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus korona. (R-1)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved