Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH daftar pemilih tetap (DPT) dapat selesai, jika warga tertib mengurus dokumen kependudukan. Banyak masalah data yang kerap ditemui.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Siprianus Suya, mengatakan itu dalam sosialisasi Jaminan Hak Pilih dan Pemeliharaan Data Pemilih yang digelar Bawaslu Kabupaten lembata, Selasa (29/9).
Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Lembata itu menjelaskan, masalah data kependudukan yang kerap ditemui, antara lain, ada orang yang direkam tetapi langsung berangkat keluar dari Lembata. Ada pula warga melapor untuk pergi atau merantau tetapi saat kembali lagi tidak menyampaikan keberadaannya. Belum lagi orang yang meninggal tapi keluarganya tidak lapor untuk meminta akta kematian.
"Sepanjang tidak lapor, datanya terbawa terus. Ini kendala yang kami hadapi dalam mengelola data kependudukan," ujar Sipri Suya.
Pihaknya berkewajiban menyediakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data tersebut dikirim ke KPU pusat. KPU pusat kemudian mendistribusikan data itu ke KPU di daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2006. Data tersebut akan riil jika warga Lembata tertib mengurus dokumen kependudukan. (OL-14)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved