Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAGI masuk zona merah Covid-19, warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur disiplin menerapkan protokol pencegahan covid-19. Kini, setelah masuk zona hijau warganya banyak yang abaikan protokol covid-19. Padahal, wabah virus korona ini belum berlalu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga dalam acara pembukaan pembagian masker yang dilakukan oleh Polres Sikka, Kamis (10/9).
Romanus Woga menyayangkan, banyak warga Sikka yang keluar rumah tidak lagi mengenakan masker. Begitupun warga yang berada ditempat-tempat umun pun tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Awal-awalnya itu, Sikka masih zona merah covid-19, kita sangat patuh dengan protokol kesehatan. Namun ada pemberlakuan new normal dan ditambah Sikka berada di zona hijau, malah protokol kesehatan kita semakin kendor. Banyak warga kita sudah tidak patuh dengan protokol kesehatan," ujar Romanus Woga.
Ia menyampaikan ketika turun ke masyarakat, dirinya melihat banyak warga Sikka sudah enggan menggunakan masker apalagi disetiap sekolah-sekolah yang memberlakukan tatap muka, membiarkan terjadi kerumunan di sekolah tersebut.
Untuk itu, Romanus Woga meminta bantuan dari TNI-POLRI untuk memberikan motivasi dan kesadaran bagi warga agar bisa mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya sebenarnya, agar masyarakat sadar akan protokol kesehatan demi mempertahankan Sikka zona hijau Covid-19.
"Saat ini dibeberapa provinsi yang ada di Indonesia justru ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 seperti yang terjadi DKI Jakarta. Oleh karena itu, menjadi perhatian kita semua untuk memberikan kesadaran masyarakat agar patuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Jangan kita henti-henti berikan kesadaran bagi masyarakat tentang protokol kesehatan karena ini merupakan tugas yang mulia," pinta Romanus Woga kepada TNI-POLRI.
Menurut Romonus, jika masyarakat dan aparat lengah akan protokol kesehatan maka tidak mungkin Sikka akan kembali zona merah Covid-19. Tugas semua pihak untuk saling mengingatkan demi kebaikan bersama. (OL-13)
Baca Juga: Begini Cara Warga Tahu Berada di Zona Merah Covid-19 Atau Tidak
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved