Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara memberikan waktu 7 hari kepada partai pengusung untuk melakukan penggantian calon bupati yang akan maju dalam Pilkada Halmahera Timur. Sebelumya calon bupati Halhamera Timur yang juga petahana, Muhdin Ma'bud meninggal dunia karena serangan jantung usai mendaftarkan diri sebagai calon bupati Halmahera Timur berpasangan dengan Anjas Taher, Jumat (4/9).
Ketua KPU Halmahera Timur Mamat Jalil kepada mediaindonesia.com mengatakan KPU akan memberikan waktu 7 hari kepada partai-partai pengusung untuk melakukan pergantian calon bupati sejak berhalangan tetap, sesuai dengan PKPU.
"Jadi kami memberikan waktu ke partai pengusung selama 7 hari untuk menggantikan almarhum calon Bupati Muhdin Ma'bud, dengan meyertakan surat keterangan kematian ke KPU," kata Mamat Jalil, Sabtu (5/9) sore.
baca juga: Cabup Karawang Ahmad Zamakhsyari Mendaftar Hari Ini
Dalam peraturan KPU, pergantian calon diatur dalam pasal 82 huruf a PKPU.
"Apa bila pergantian bakal calon bupati ini kemudian wakilnya menjadi bakal calon bupati tidak masalah. Tapi menjadi penting adalah partai politik tidak
bisa menarik dukungan yang telah diberikan kepada wakil calon Bupati saat ini," cetusnya.
Proses pergantian dalon adalah hak dan kewenangan partai politik. Namun proses syarat calon dan pencalonan tetap melalui tahapan verifikasi seperti saat awal pendaftaran bakal pasangan calon. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved