Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menggelar simulasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat, Kamis (3/9). Simulasi yang diikuti perwakilan partai politik (parpol) untuk menyampaikan mekanisme pendaftaran dan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes). Simulasi dilakukan mulai dari kedatangan pasangan calon dan pemeriksaan awal berkas di pintu masuk Kontor KPU.
Berkas yang diperiksa itu adalah Surat Keerangan Bebas Covid-19. Dilanjutkaan dengan penentuan pihak-pihak yang diizinkan masuk mendampingi pasangan calon dengan diberi kartu pengenal.
"Sesuai aturan, masing-masing pasangan calon hanya diizinkan didampingi oleh sebanyak-banyaknya 25 orang," kata Ketua KPU Sumenep, Ahmad Warits.
baca juga: Pengantar Pendaftaran Paslon Dibatasi
Ia menjelaskan, ada beberapa peerbedaan mekanisme pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun ini dibanding proses pada Pikada sebelumnya. Perbedaan tersebut tidak bersifat substansial, melainkan bersifat penyesuaian dengan prokes Covid-19. Di antaranya, jelas dia, pasangan calon harus menyerahkan surat keterangan bebas Covid-19 dari lembaga resmi, pembatasan pendamping pasangan calon serta penyemprotan kotak berkas pendaftaran dan tindakan lain yang mengacu pada prokes.
"Untuk mekanisme lainnya sama dengan Pilkada sebelumnya," kata dia.
Sesuai jadwal yang ditentukan KPU, waktu pendaftaran pasangan calon pada Pilkada tahun ini adalah tanggal 4 hingga 6 September. (OL-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved