Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang mengkaji kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait sanksi berupa denda bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker. Artinya regulasi tersebut berlaku menyeluruh bagi semua daerah di Jawa Barat atau pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi kewilayahan.
"Provinsi baru-baru ini sudah menerbitkan aturan yang memberikan sanksi terhadap warga tidak menggunakan masker. Di Cianjur sedang kami kaji. Sedang diolah regulasinya atau ada pertimbangan lain," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah, Rabu (15/7).
Penerapan sanksi berupa denda bagi warga tak bermasker, imbuhnya, tentu tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Pengenaan sanksi itu harus hati-hati. Bisa saja nanti kita lakukan secara bertahap, misalnya imbauan dulu atau misalnya peringatan dulu. Secara bertahaplah," jelas Cecep.
Setelah kajian dilaksanakan dengan matang, sebut Cecep, bisa saja nanti ada payung hukum yang mengikat. "Misalnya surat edaran, peraturan bupati, atau keputusan bupati. Dalam waktu dekat kita atur atau kaji," tegasnya.
Opsi lain sebelum diterapkan kebijakan sanksi atau denda, sambung Cecep, bisa saja nanti Pemkab Cianjur akan kembali memproduksi massal masker yang dibagikan kepada masyarakat. Ketika opsi itu telah dilaksanakan dan masyarakat tidak mematuhinya, maka akan ada pengenaan sanksi atau denda.
"Jadi, memang pada saat sekarang hingga ke depan, kita akan lebih fokus pada pengendalian. Pengendalian itu artinya bagaimana masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Salah satunya penggunaan masker," ucapnya.
Cecep menyebut penanganan covid-19 butuh kerja sama dari semua elemen. Kondisi tersebut tak terlepas berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah.
Baca juga: Ombudsman Minta Setop Tambang Ilegal di Sulteng
Peran swasta ikut berpartisipasi aktif dalam penanganan covid-19 sangat dibutuhkan. Utamanya dalam penerapan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Jadi, kita akan segera bentuk gugus tugas internal di masing-masing institusi. Seperti gugus tugas di pabrik, di restoran, di penyelenggara pariwisata, di sekolah, di sektor perdagangan, maupun di pasar," papar Cecep.
Hasil kajian, lanjut Cecep, cara tersebut dinilai akan lebih efektif mencegah penyebaran covid-19. Namun peran Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cianjur masih tetap ada.
"Nanti sifatnya kita koordinasi atau kerja sama. Kita nanti me-review secara berkala sejauh mana pelaksanaannya dan kendala yang dihadapi," ungkapnya.
Pola seperti itu juga, menurut Cecep, setidaknya bisa mengurangi beban pemerintah terutama dalam konteks keuangan.
"Karena di sisi lain, sektor lainnya mesti tetap berjalan meskipun diperkirakan tidak akan maksimal mencapai target. Kalau dibebankan semuanya ke pemerintah, saya kira kita tidak akan sanggup," pungkas Cecep. (OL-14)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved