Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem dan Fraksi Nasdem DPRD Jepara minta Bupati Jepara Dian Kristiandi tidak hanya berwacana tetapi bergerak cepat lakukan penanganan covid-19 di daerah ini yang kian tidak terkendali.
Hingga saat ini tercatat 568 kasus covid-19, dengan rincian 453 orang masih dirawat di rumah sakit. Dari total jumlah positif covid-19, 429 orang berasal dari Jepara, 24 orang dari luar Jepara dan baru 75 orang yang sembuh ditambah 40 orang meninggal dunia.
Pengurus Partai NasDem dan Fraksi NasDem DPRD Jepara langsung menemui Bupati Jepara, Dian Kristiandi selaku Ketua Gugus Tuhas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara untk mendesak penanganan cepat covid-19 karena kondisi sudah mengkhawatirkan.
"Angka covid-19 di Jepara semakin membesar dan cukup serius, sehingga kita mendesak agar Bupati Jepara segera mengambil langkah penanganan cepat," kata Ketua DPD Partai NasDem Pratikno, Kamis (9/10).
Kedatangan ke kantor bupati ini, demikian Pratikno, yakni untuk mempertanyakan penanganan covid-19 di Jepara karena banyak warga mempertanyakan termasuk komplain terkait penanganan covid-19.
"Bupati selaku Ketua GTPP Covid-19 Jepara jangan hanya berwacana, tapi harus bergerak cepat," imbuhnya.
Masalah covid-19 ini, lanjut Pratikno, jika ini tidak ditangani secara cepat, sungguh-sungguh dan terpadu, maka bukan saja orang-orang yang terpapar covid-19 dan keluarganya yang menderita, tetapi masyarakat luas juga akan semakin kesulitan. Sebab dampak covid-19 sangat besar terutama di sektor ekonomi.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jepara Hadi Petenak menambahkan berdasarkan pengamatan dan juga hasil komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Partai NasDem melihat ada kelemahan dari sisi pengorganisasian gugus tugas hingga tidak cepat melangkah. Padahal pembentukan gugus tugas dalam suasana darurat ini dimaksudkan agar dapat mengambil keputusa tindakan secara cepat, terpadu dan terarah.
baca juga: Pemprov Jabar Koordinasi Dengan TNI AD Tangani Klaster Secapa
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jepara sekaligus Sekretaris DPD Partai NasDem Jepara Nur Hidayat menilai kurang padunya langkah gugus tugas karena memang tidak memiliki program dan peta jalan yang harus dilalui dan dijadikan acuan dalam penanganan covid 19 di Jepara.
"Kami sudah berkomunikasi dengan sejumlah OPD dan juga anggota gugus tugas. Umumnya mereka tidak mengerti apa yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini, kaat Nur Hidayat. (OL-3)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Surat edaran Bupati Jepara nomor 443.5/ 2274 tentang dua hari di rumah saja mulai berlaku Sabtu (12/6) hingga Minggu (13/6).
Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengaku kaget dengan kabar duka itu. Tetapi dia mengaku mengetahui Imam Zusdi Ghozali dirawat di rumah sakit seusai kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur.
PARTAI NasDem Jepara melarang anggotanya yang ada di DPRD Kabupaten Jepara ikut kegiatan kunker ke luar Jatim dan Jabar di saat wabah Covid-19.
Partai NasDem di beberapa daerah memilih sikap untuk memantau untuk melihat dinamika yang terjadi di daerah, meskipun belum melakukan penjaringan dan sekaligus menentukan calon.
Lasto mengaku kecewa karena dirinya sendiri yang menanggung hukuman. Semestinya mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa juga dihukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved