Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA dan sejumlah Komunitas di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat mendesak Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan pengeboran air di dalam kawasan bentang alam di Mbeliling. Lokasi pengeboran di Kampung Melo, Desa Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling mengancam lingkungan. Khususnya pengairan bagi petani dan masyarakat sekitarnya.
Ketua Forum Peduli Kawasan Mbeliling (FPKM) Bonevasius Harianto kepada mediaindonesia.com, menjelaskan lokasi pengeboran air milik pengusaha besar Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat berlokasi di dalam kawasan Bentang Alam Mbeliling sangat dekat dengan lokasi bencana longsor pda 2019.
Dari informasi yang valid, jelas dia, pengeboran air yang berlokasi dekat dengan sungai itu bertujuan untuk membuka bisnis pabrik air minum dalam kemasan. Aktifitas tersebut jelas akan mengancam sektor pertanian dan hutan di Desa Liang Ndara kedepannya.
"Jika dibiarkan aktifitas pengeboran air di sana, maka debit air untuk masyarakat dan area pertanian pasti akan berkurang. Tentu akan mengancam sektor pertanian masyarakat diwilayah itu," jelas Bone Harianto.
Bone Harianto meminta Pemprov NTT melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Apalagi air untuk masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya bersumber dari sungai-sungai kawasan hutan Mbeliling.
"Jika ada aktifitas perusahan air kemasan di Desa Liang Ndara, maka dengan sendirinya akan merusak hutan. Apalagi lokasi pengeboran sangat dekat dengan hutan lindung Mbeliling RTK 109," jelas Bone.
Selama ini kata dia, Bentang alam Mbeling dan Hutan Lindung Mbeliling merupakan wilayah masyarakat adat di sana. Menjadi sumber mata air bagi masyarakat di kawasan itu dan Labuan Bajo untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengairi ratusan hektare sawah di Kecamatan Komodo.
"Saat ini memang belum terasa dampaknya namun dalam hitungan waktu yang cepat, aktifitas pengeboran air akan menggangu suplai mata air dari hutan untuk masyarakat sekitar," ujar Bone Harianto.
Tokoh Muda Desa Liang Ndara, Heri Hata dengan tegas menolak pengeboran air di Kampung Melo, Desa Liang Ndara yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Hal ini juga bertentangan dengan ditunjuknya Kampung Melo,Desa Liang Ndara, sebagai Desa Pariwisata.
"Saya mengajak kepada seluruh perangkat Desa Liang Ndara dan Pemerintah Kecamatan Mbeliling untuk menghentikan proses pembangunan pabrik air minum kemasan. Karena pasti sangat merusak lingkungan dan ekosistem disekitarnya, apalagi struktur tanah daerah Melo sangat labil sehingga permukaan tanah gampang turun dan sesewaktu memicu terjadinya longsor," tegas Heri Hata.
Kepala Desa Liang Ndara, Karolus Vitalis Ikun yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail pemanfaatan pengeboran air di wilayahnya.
Seperti diketahui saat ini aktifitas pengerjaan jalan masuk menuju lokasi pengeboran air sedang dikerjakan. Tampak fasilitas dan peralatan bor air sudah berada dilokasi. Sedikitnya dua titik lokasi pengeboran sudah mengeluarkan air. (OL-13)
Baca Juga: Warga Desa Wae Sono Tolak Pengeboran Panas Bumi
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
EMPAT anak yang hilang selama 40 hari di hutan Amazon dalam sebuah kecelakaan pesawat, ditemukan dalam keadaan hidup, sedangkan ibu mereka meninggal dunia.
Serikat Petani Kelapa Swait, pemerintah desa, dan PT Agro Andalan mendeklarasikan perlindungan hutan yang memiliki area nilai konservasi tinggi, dan hutan stok karbon tinggi.
Pengakuan status hutan adat mendorong masyarakat adat berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat dalam budaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved