Menhut Upayakan Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Atalya Puspa    
29/4/2026 08:51
Menhut Upayakan Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat
ilustrasi(Antara)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membahas percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare bersama Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (28/4). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan menjadi bagian dari penguatan kerja sama pasca komitmen Indonesia pada COP30 terkait pengakuan hutan adat.

Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah memprioritaskan percepatan pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari perbaikan tata kelola kehutanan. Untuk itu, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas inklusif yang melibatkan pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Ia juga menargetkan percepatan pengakuan terhadap 95 masyarakat hukum adat. Menurutnya, masyarakat adat merupakan penjaga terbaik kelestarian hutan, sehingga pemberian akses legal melalui skema perhutanan sosial menjadi fokus utama.

“Masyarakat adat menjadi mitra kita di lapangan. Kami ingin memastikan kolaborasi ini memberikan dampak nyata di tingkat tapak,” ujar Raja Juli.

Sementara itu, Heather Gerken menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam pengakuan hutan adat. Ia menilai langkah tersebut sebagai kepemimpinan global dalam isu masyarakat adat pasca-COP30.

“Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam isu masyarakat adat. Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan teknis maupun legal untuk memastikan target ini tercapai,” kata Heather.

Kementerian Kehutanan menyatakan optimistis target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dapat tercapai, sekaligus memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta memperkuat peran Indonesia dalam pelestarian hutan berbasis komunitas. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya