Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MULAI 5 Juli 2020, atau tiga hari lagi, bus angkutan umum kembali diperbolehkan masuk ke Provinsi Aceh. Pemerintah provinsi paling barat Indonesia itu mengizinkan penumpang musuk ke wilayah setempat asalkan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk masuk ke Aceh, antara lain adalah setiap bus akan disemprot disinfektan. Penyemprotan dilakukan saat tiba di perbatasan Aceh-Provinsi Sumatra Utara, oleh petugas kesehatan dan diawasi ole personel polisi lalu lintas Polda Aceh.
Para penumpang wajib memakai masker, mengantongi surat keterangan sehat dan bebas dari covid-19, dan duduknya harus berjarak. Bila ada kendaraan umum tidak memenuhi syarat diminta putar balik ke arah Sumatra Utara.
"Kendaraan yang tidak mematuhi akan diputar balik ke Sumatara Utara" ujar Direktur Lalulintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi, Dicky Sondani, Senin (1/6).
baca juga: Kejujuran Warga Kunci Sukses Bintuni Cegah Covid-19
Pelarangan operasional angkutan umum di Provinsi Aceh sudah dilakukan Sebelumnya pada pekan lalu yaitu tanggal 21 Mei 2020, Pemprov Aceh melarang melarang bus angkutan umum masuk ke Aceh. Tujuannya untuk menahan laju pemudik asal Serambi Mekkan yang hendak berlebaran di kampung halaman mereka dan menekan penyebaran covid-19. Adapun pintu gerbang masuk ke Aceh melalui jalur darat berada di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subulussalama. (OL-3)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul HebatÂ
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved