Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LAYANG-layang berdampak serius bagi warga Kota Pekanbaru, Riau. Setidaknya, listrik di 114 lokasi di Pekanbaru kerap biarpet karena layang-layang.
"Terdapat 114 lokasi di Kota Pekanbaru yang sering padam listrik disebabkan layang-layang," kata Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Pekanbaru Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) Said Murtazak di Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5).
Said mengungkapkan, untuk daerah yang berpotensi tersebar di beberapa kecamatan.
Baca juga: Jasad Penambang Korban Letupan Gunung Ijen Ditemukan
Sehingga, untuk menekan gangguan listrik akibat layang-layang, sambung dia, PLN telah berkoordinasi dengan aparat terkait. PLN juga melakukan sosialisasi di beberapa lokasi kantor lurah dan pemukiman warga yang banyak pemain layang-layang.
"Khusus untuk patroli layang-layang kami lakukan rutin setiap sore hari menyasar titik-titik lokasi para pemain layang-layang, hingga malam hari juga masih kami dapati masyarakat yang bermain layang-layang menggunakan lampu dari baterai. Perlu dukungan dan kerja sama aparat serta tokoh masyarakat untuk peduli dan ambil bagian dalam menertibkan pemain layang-layang agar keberadaannya tidak mengganggu kepada kita semua khususnya jaringan listrik PLN," terangnya.
Namun, menurut Said yang terpenting adalah kepedulian masyarakat khususnya penggemar layang-layang untuk tidak bermain dekat jaringan PLN.
Apalagi sampai menyentuh jaringan listrik karena hal ini juga membahayakan jiwa mereka yang bermain bisa saja terkena aliran listrik melalui benang layang-layang.
Ia mengatakan upaya pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik dilakukan secara berkala untuk memastikan pasokan listrik ke rumah-rumah pelanggan aman.
"Mulai dari pemangkasan pohon milik warga, perbaikan konstruksi jaringan listrik, hingga upaya perbaikan dan pemeliharaan instalasi jaringan listrik seperti trafo dan gardu distribusi. Sebelum melakukan pemangkasan, kami akan melakukan pendekatan kepada warga minimal 1 minggu sebelumnya," jelasnya. (X-15)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved