Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN pimpinan dan petinggi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tiadakan open house Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sedang mewabah.
Sesuai penelusuran Media Indonesia, kediaman para petinggi atau pejabat pemerintah Kabupaten Pidie, yang tidak menggelar open house lebaran kali ini diataranya di Pendopo Bupati Roni Ahmad, Pendopo Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud, dan Rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Idhami.
Karena itu hingga Sabtu (23/5) siang tidak ada persiapan tenda tempat terima tamu di halaman rumahereka. Begitu juga fasilitas khusus lebaran lainnya, tidak ada persediaan sebagamana tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk lebaran kali ini kegiatan open house secara ditiadakan, agar terhindari kerumunan orang yang membahayakan kesehatan. Tapi silaturrahmi tetap tersambung walau melalui daring atau media sosial" tutur Wakil Bupati
Pidie Fadhlullah TM Daud.
Dikatakan Fadlullah, kunjungan lebaran itu sebuah tradisi ummat Muslim khususya di Aceh. Karena itu sudah membudaya ditengah masyarakat tentu sulit menghilangkan secara total.
"Kalau misalnya ada orang datang bertamu ke rumah, apalagi dalam suasana lebaran. Kan tidak mungkin kita menolak mereka. Yang pasti kita harus selalu waspada dan sementara waktu hindari keramaian atau kontak fisik. Karena tidak tahu bagaimanan kondisi terakhir kesehatan kita atau orang lain" tambah Fahdlullah.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Idhami, menjelaskan tidak ada persispa fasilitas open house untuk para petinggi di Pidie. Pasalnya setelah mengamati kondisi terakhir belum pulih dari Pandemi Covid-19, maka aktivitas yang bisa mengundang kerumunan massal ditiadakan.
"Jadi jangan merasa tidak enak kalau libur berkunjung ramai-ramai ke rumah pimpinan. Memang kundisi sekarang belum memungkinkan" tambah Idhami. (OL-13
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
Harga daging sapi masih kisaran Rp115 ribu dan daging ayam yang bertahan pada harga Rp34 ribu per kg.
GULA pasir langka dan sulit dicari di toko dan retail di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Hampir sebulan usai Lebaran, gula pasir langka dan sulit didapatkan baik di toko dan retail di Kota Depok.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved