Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).
“Kemensos telah melakukan pengecekan ulang terhadap nama-nama pejabat struktural eselon I dan II Kementerian PPN, beserta para staf khusus. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pejabat eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kementerian Sosial,” ujarnya di Gedung Kemensos pada Jum’at (21/6).
Agus menegaskan bahwa jika ada pejabat atau staf dari kementerian atau lembaga yang menerima bansos, mereka dapat langsung melaporkannya secara langsung dan mandiri ke aplikasi Cek Bansos untuk dikeluarkan sebagai penerima bansos.
Baca juga : DPR RI Nilai Korban Judi Online tak Bisa Serta Merta Dapat Bansos
“Apabila terdapat yang orang yang tidak layak atau pejabat dari lembaga apapun dalam menerima bansos, dapat melapor ke daerah dan atau menyanggah di aplikasi cek bansos atau mengundurkan diri seperti kasus 1.663 penerima bansos dan 2.688 penerima sembako yang telah mengundurkan diri hingga hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan pengecekan data penerima bansos. Dia juga meminta, jika terdapat pejabat kementerian atau lembaga menerima bansos, segera dilaporkan dengan melampirkan nama penerima bansos tersebut.
“Jadi kami sudah melakukan scanning nama-nama orang. Ini bukan yang pertama kalinya Pak Suharso ngomong hal serupa. Sudah ketiga kalinya. Pertama 2021, kedua 2023, yang ketiga sekarang,” imbuhnya.
Untuk meminimalisir salah sasaran penerima bansos, Suhadi juga menekankan bahwa dalam proses pembenahan dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tata kelola bansos kemensos, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai K/L.
“Kemensos telah melakukan pengecekan dan uji kelayakan calon penerima bansos dengan data kependudukan Dukcapil, data ASN, data pengurus perusahaan, data dapodik, data penerima upah di atas umr dan data lainnya yang menggambarkan kondisi ekonomi seseorang,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rancangan Peraturan Presiden (PP) mengenai pembayaran gaji pegawai eselon I Ibu Kota Nusantara (IKN) hampir selesai.
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3). Keduanya kompak tutup mulut.
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran
PEMERINTAH akan terus memperbaiki data hingga penyaluran bantuan sosial untuk menekan kesalahan. Penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga akan diperkuat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved