Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNA jasa transportasi kereta api, saat ini sedikit lega setelah PT KAI menjalankan Kereta Luar Biasa (KLB). Mulai Selasa (12/5) hingga 31 Mei. PT KAI mengoperasikan enam perjalanan kereta luar biasa (KLB). Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan, KLB ini tidak dimaksudkan untuk mudik tetapi untuk perjalanan tertentu sesuai dengan aturan Gugus Tugas Covid-19. Saat ini sudah ada 25 warga yang membeli tiket untuk melakukan perjalanan. Namun hanya 12 orang yang memenuhi syarat untuk membeli tiket.
"Sembilan orang sudah berangkat naik kereta api," kata Eko, Selasa (12/5).
Menurut Eko, untuk membeli tiket KLB harus memenuhi persyaratan tertentu.
"Namanya juga KLB, persyaratannya untuk naik juga diatur secara khusus tidak seperti pada kereta api reguler," kata Eko.
Dia menjelaskan untuk membeli tiket kereta api harus membawa surat keterangan sehat dan dilengkapi dengan surat yang menyatakan negatif covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19.
"Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh membeli tiket. Rata-rata, mereka terbentur pada syarat surat sehat yang menyatakan bahwa mereka negatif covid-19," jelasnya.
Bagi anggota TNI, Polri atau ASN, katanya, harus menunjukkan surat tugas dari atasannya. Namun jika bukan anggota TNI/Polri atau ASN harus membawa surat keterangan dari lurah.Dikatakan, untuk penjualan tiket KLB ini tidak dilayani secara online namun manual. Syarat lainnya adalah penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.
"Memang bisa pesan untuk seminggu sebelum perjalanan. Namun harus datang sendiri ke stasiun," tambahnya.
Saat akan membeli, syarat-syarat tersebut harus disampaikan ke petugas untuk diperiksa.
"Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%," tegas Eko.
PT KAI akan menjalankan KLB untuk melayani relasi Jakarta Gambir- Surabaya Pasar Turi (PP) lintas Utara, dengan rangkaian 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi, kapasitas yang dijual 264 kursi atau 50% dari total tempat duduk yang tersedia, KLB Jakarta Gambir- Surabaya Pasar Turi PP, lintas selatan, rangkaian 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi, kapasitas yang dijual 264 tempat duduk atau 50% dari total kapasitas. Sedangkan KLB yang melayani relasi Bandung-Surabaya Pasar Turi, yang rangkaiannya 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi, kapasitas yang dijual 198 tempat duduk atau 50% dari total tempat duduk.
Eko menambahkan harga tiket untuk perjalanan dengan KLB ini reatif lebih mahal dibanding KA reguler. Ia menungkapkan, untuk relasi Jakarta Gambir- Surabaya Pasar Turi, tiket dijual dengan harga Rp750.000 (KA Eksekutif) dan Rp400.000 (KA Ekonomi) lintas Utara atau Rp450.000 (KA Ekonomi) lintas Selatan.
Sedangkan Bandung- Surabaya Pasar Turi harga tiket Rp630.000 untuk KA Eksekutif dan Rp440.000 untuk KA Ekonomi.
"Operasional kereta juga memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19, yaitu terisi maksimal 50 persen dari kapasitas supaya bisa menerapkan aturan jaga jarak, dan penumpang wajib mengenakan masker," terang Eko.
Adapun KLB dari Yogyakarta tujuan Surabaya Pasar Turi ini berangkat pukul 13.24 dan 15.10 WIB. Sedangkan dari Yogyakarta tujuan Jakarta Gambir berangkat pukul 09.55 WIB, serta Yogyakarta tujuan Bandung berangkat pukul 10.40 WIB. Dikatakan, seluruh perjalanan KLB ini sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di tiap wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
baca juga: Cegah Konflik, Pemkot Dirikan Posko THR
"PT KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan. Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya," pungkas Eko. (OL-3)
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pelatih Timnas U-20, Nova Arianto, menjelaskan bahwa rangkaian persiapan ini sengaja dimulai lebih awal untuk menyelaraskan dengan jadwal pengundian grup.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
GUBERNUR DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved