Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPERASI penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan anggota kepolisian di wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Minggu (10/5) berujung keributan.
Seorang anggota dilaporkan terluka akibat tusukan senjata tajam, dan tujuh lainnya disandera kawanan penambang ilegal sampai Minggu tengah malam di Desa Belukar Panjang, lokasi penghadangan dan keributan terjadi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan peristiwa itu kepada awak media di Jambi, Senin (11/5). Dikatakannya Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengevakuasi ketujuh anggota kepolisian dari Polsek pelapat dan Polres Bungo dalam keadaan selamat.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, keributan dan aksi penyaderaan terjadi pasca penertiban yang dilakukan 15 personil Tim Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) dari Polres Bungo dan Polsek Pelepat. Dalam aksi penertiban, tim hanya behasil mengaman satu unit perangkat komputer alat berat yang digunakan pelaku untuk menambang. Sementara para penambang sudah keburu kabur.
Nahas, dalam perjalanan kembali tim yang digawangi Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dihadang ratusan warga saat melintas di Desa Belukar Panjang. Keributan tidak terelakan. Warga dengan beringas merusak dua unit kendaraan polisi dan terlibat kontak fisik dengan anggota.
Tim Tipidter berusaha menenangkan situasi, namun tidak ditangapi warga yang kian beringas. Merasa kewalahan dan kalah jumlah, Suhendri dan kawan-kawan berusaha menyelamatkan diri.
Suhendri yang sempat kena tusuk senjata tajam di bagian bokong, bersama tujuh anggota berhasil mengamankan diri ke camp kerja sebuah perusahaan di sekitar Desa Beukar Panjang. Sedangkan tujuh lainnya disandera kawanan warga yang diduga terlibat aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau dan sekitarnya.
Mendapat informasi adanya penyaderaan, pada Minggu malam, sekitar pukul 23.15 WIB, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji bersama sejumlah personil dan didukung anggpta TNI dari Kodim Muaro Bungo, memimpin usaha penyelamatan terhadap personil yang disandera.
Senin dini hari sekitar 02.30 WIB, setelah berkomunikasi dengan beberapa orang perangkat desa, tokoh masyarakat setempat, semua polisi yang disandera dan anggota yang mengamankan diri di sebuah camp kerja perusahaan berhasil dibebaskan tanpa ada korban.
Menurut Kuswahyudi, sekitar pukul 03.30 WIB seluruh pasukan gabungan bergerak kembali menuju Polsek Pelepat. Termasuk sejumlah pemuka masyarakat ikut serta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam peristiwa keributan sekaligus dimintai keterangan soal aktivitas PETI di wilayah Batu Kerbau dan sekitarnya.
"Kita akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada disana dan untuk kasusnya akan segera diselidiki. Pasca aksi pembebasan situasi di lokasi kejadian sudah kondusif," jelas Kuswahyudi (OL-13)
Baca Juga: Petani Padi Tahan hasil Panen tunggu Harga Stabil
Baca Juga: Dua Kapal Terbakar di Pelabuhan Belawan
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melesat signifikan yakni sebesar Rp21.000 per gram, pada Kamis (1/8). Dengan penaikan itu, harga emas Antam kini menjadi Rp1.433.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (30/7) pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram
Pegadaian Galeri 24 berinovasi dengan memasarkan produk emas batangan ukuran mini (mini baby) dengan kuantitas 0,001-0,005 gram untuk menarik minat generasi muda atau milenial.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/7) pagi, naik Rp10.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.396.000 per gram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved