Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RIBUAN botol minuman keras berbagai jenis serta obat-obatan keras dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/4). Barang bukti tersebut merupakan hasil razia menjelang Ramadan. Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan hasil razia yang dilakukan di berbagai tempat, terdapat barang bukti yang diamankan sebanyak 1.040 botol miras, 5 galon miras oplosan, miras roso-roso sebanyak 156 bungkus, dan obat-obatan terlarang sebanyak 1.150 butir. Barang bukti tersebut mayoritas diperoleh dari wilayah Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Ciranjang.
"Miras ini banyaknya diperoleh dari pedagang di kios. Ini yang berbahaya karena harganya murah dan banyak dibeli kalangan anak di bawah umur (pelajar)," terang Hendri usai pemusnahan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jumat (17/4).
Hendri menuturkan para pelaku penjual miras maupun obat-obatan terlarang merupakan para pemain kambuhan. Menghadapi Ramadan, razia miras akan semakin ditingkatkan, sebab para penjualan miras masih terkesan 'kucing-kucingan'.
"Menjelang Puasa, tentu kami akan meningkatkan razianya untuk menjaga kekhidmatan," ucapnya.
Hendri berharap ke depan tugas Satpol PP tak hanya menyita, tapi juga bisa membongkar dan menutup kios atau gudang penjualan miras. Saat ini regulasinya sedang digodok.
"Sedang kita bahas regulasinya agar penjual miras di Cianjur semakin berkurang," jelasnya.
baca juga: Disetujui Menkes, Makassar Siap PSBB Mulai 24 April
Miras yang disita kebanyakan beralkohol rendah. Razia miras dilakukan bersama-sama dengan elemen lainnya seperti TNI dan Polri.
"Tapi tetap, miras beralkohol rendah ataupun tinggi merusak moral generasi muda," pungkasnya. (OL-3)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved