Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi Jambi siap menggelontorkan dana sebesar Rp200 miliar untuk percepatan penanganan pandemi covid-19 dan dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan dana Rp200 miliar didapatkan dari penggeseran sejumlah mata anggaran di APBD Jambi TA 2020. Dana tersebut akan digunakan untuk lima kegiatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19.
Kegiatan tersebut mencakup penanganan bidang kesehatan di rumah sakit, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan dampak pandemi terhadap industri dan UMKM. Selain itu, buat jaring pengaman sosial dan untuk penggunaan lain, misalnya untuk dana insentif tenaga medis.
Sudirman mengatakan anggaran refocusing untuk penanganan covid-19 pada tahap pertama senilai Rp11 miliar sudah dilaksanakan. Dana tersebut difokuskan untuk institusi, yakni RSUD Raden Mattaher (Rp7 miliar), Dinas Kesehatan (Rp2,5 miliar), dan Rp1,5 miliar untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Untuk penanganan dampak ekonomi dan jejaring sosial dialokasikan dana sebesar Rp102 miliar. Melalui Dinas Sosial, warga rentan terdampak akan mendapat bantuan sosial banerupa paket sembako bernilai Rp230 ribu per bulan, selama empat bulan. "Namun terkait jumlah penerima, masih menunggu verifikasi data dari lima kabupaten lagi," ungkap Sudirman.
Baca juga: PSBB Jawa Barat Akan Diperluas
Berdasarkan data Oktober 2019 yang sudah didapat dari enam kabupaten, ada sebanyak 109.000 KK calon penerima. Namun setelah diverifikasi ulang, tercatat 26.075 KK warga yang layak sebagai penerima bantuan sosial.
Pemrintah saat ini masih perlu melakukan inventarisasi terhadap dampak ekonomi warga akibat pandemi covid-19.
"Menginventarisir yang punya korelasi dengan dampak covid-19, misalnya pemandu wisata yang tadinya bekerja, tetapi sekarang karena permasalahan covid-19 tidak bekerja. Mudah-mudahan bulan Mei sudah bisa direalisasikan," ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi masih menunggu keputusan Menteri Keuangan tentang berapa data transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi yang dipotong.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar menambahkan data penerima bantuan perlu diverifikasi dengan akurat supaya bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran. (OL-14)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved