Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 122 desa yang ada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah saat ini sudah mencairkan dana desa tahap pertama dengan besaran dana mencapai Rp44.897.386.400. Sesuai peraturan yang ada, dana desa tersebut langsung masuk ke rekening kas desa masing-masing.
Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Juli Riastiani, menyebutkan keseluruhan desa di wilayahnya yang menerima dana desa ada 266 desa. Dengan demikian masih ada sejumlah 144 desa lagi yang masih menunggu pencairan tahap pertama.
"Dari aturan yang ada, dana desa boleh digunakan untuk penanganan covid-19, namun mesti digunakan sesuai kebutuhan saja. Tidak semuanya dihabiskan untuk covid karena di desa masih banyak kebutuhan lain," ujar Juli, Kamis (16/4).
Disebutkan, tahun 2020 ini 266 desa yang ada di Kabupaten Temanggung menerima total dana senilai Rp 362.167.087.000. Terdiri dari dana desa sebesar Rp250.765.487.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp 105 miliar. Serta dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp4.810.600.000, dan dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) sejumlah Rp1,6 miliar.
Khusus untuk dana desa, tahun ini tiap desa menerima kisaran dana sebesar Rp750 juta hingga Rp1,5 miliar. Jumlah dana yang diterima tahun ini mengalami peningkatan rata-rata Rp 100-250 juta dibanding dana yang diterima tahun lalu.
Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Legoksari, Kecamatana Tlogomulyo, Wahyono, mengatakan, hingga saat ini desanya belum menerima pencairan dana desa tahap pertama. Karenanya untuk penanganan dan pencegahan covid-19 sementara menggunakan uang pribadi milik Sekretaris Desa (Sekdes).
"Sejauh ini uang Pak Sekdes yang sudah digunakan untuk penanganan wabah covid-19 sejumlah Rp15 juta. Nanti akan diganti jika dana desa sudah cair. Uang tersebut untuk pembuatan posko, pengadaan alat semprot dan disinfektan," ujar Wahyono.
Total dana desa yang diterima Desa Legoksari tahun ini sebesar Rp 800 juta. Jumlahnya lebih kecil dibanding desa lain karena desa ini merupakan desa swasembada. Pencairan dana desa akan dilakukan dalam tiga tahap.
baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Sumsel Bertambah Satu Orang
"Sejauh ini kami masih mendata jumlah warga yang terdampak Covid-19. Yang jelas ada rumah tangga miskin (RTM) sebanyak 120 KK yang perlu dibantu. Tapi mengenai wujud bantuannya masih dibahas oleh Dinpermades," katanya. (OL-3)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved