Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG terdakwa produsen ribuan pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dituntut hukuman mati.
Tuntutan itu dinyatakan jaksa penuntut umum saat sidang yang digelar secara videoconference, Selasa (14/4).
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar lokasi produksi PCC di Kota Tasikmalaya pada Rabu (27/11/19).
Lima terdakwa yang dituntut dalam kasus itu ialah Yohan Elfian Juhermawan, 27, Agus Munajat, 57, Deni Primadani, 25, Muhamad Joko Pamungkas, 25, dan Eri Choerudin, 24.
Yohan Elfian Juhermawan adalah terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati.
Baca juga: Polisi Sita Ganja dan Bong dari Penangkapan Tio Pakusodewo
Tiga terdakwa lainnya, Agus Munajat, Eri Choerudin, dan Deni Primadani, dituntut dengan hukuman seumur hidup. Lalu, Muhamad Joko Pamungkas, dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider tambahan kurungan 1 tahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang menjadi penuntut umum dalam kasus itu, Lila Agustina, mengatakan seluruh terdakwa dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lila menjelaskan, tuntutan para terdakwa berbeda-beda tergantung pada peran mereka. Seperti, Joko Pamungkas yang dituntut lebih ringan karena berperan sebagai petugas pengamanan.
"Sedangkan terdakwa Yohan layak mendapatkannya hukuman mati karena berperan sebagai otak produksi pil PCC skala besar dengan jaringan internasional dan tidak ada yang meringankan untuknya," katanya.
Baca juga: Polisi Temukan 39 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil
Selain itu, imbuhnya, kejaksaan belum memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ini.
Kuasa hukum kelima terdakwa, Mochammad Ismail, mengaku kaget dengan tuntutan hukuman mati terhadap salah seorang kliennya.
"Tuntutan cukup berat dan kami belum bisa memberikan komentar atas sidang yang dilajukannya. Kami akan berupaya mengajukan ke majelis hakim dan meminta waktu 2 minggu untuk menyusun pembelaan atas hukuman mati tersebut," pungkasnya. (X-15)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved