Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 35 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu asal Malaysia diamankan Polres Aceh Tamiang di perairan Kecamatan Seruwey serta ditangkap pula tiga tersangka yakni HH,MB dan MH.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut ditangkap saat akan dikirim ke sejumlah pemesan dari Kecamatan Seruwey, Kecamatan Aceh Tamiang ke Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
''Setelah adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu dari Kecamatan Seruwey, Aceh Tamiang ke Kecamatan Geudong, Aceh Utara, anggota kita langsung melakukan pengejaran,'' katanya di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (27/2).
Pengejaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra berhasil menemukan mobil pelaku yang tengah parkir di SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara.
Saat pelaku memindahkan sabu ke mobil lain, polisi berhasil menyergap dan menangkap dua tersangka HH dan MB.
''Dari kedua tersangka, polisi menyita dua kotak ikan yang berisi 35 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china,'' kata Kapolres.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial MH yang merupakan bandar sabu.
''MH ditangkap di SPBU Blang Mangat, Kota Lhokseumawe setelah dihubungi oleh tersangka HH yang telah tertangkap sebelumnya,'' tambah Kapolres.
Kepada polisi HH mengakui barang bukti sabu tersebut milik bos nya yang berada di Malaysia. Ia diminta membagikan sabu tersebut kepada sejumlah pemesan yang berada di wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang berhasil diserahkan kepada setiap pemesan.
Selanjutnya ke tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan lebih lanjut.
Sejak Januari hingga Februari 2020, Polres Aceh Tamiang telah mengungkap 16 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka dan 40 kg barang bukti sabu. (OL-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved