Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH tiga hari Rianto hidup di trotoar Jalan Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat. Mulai dari salat Subuh, berterik matahari di siang hari, kehujanan dan tidur dalam dingin malam, semua ia lakukan di ruang pedestrian itu.
Rianto yang penyandang di-sabilitas netra tidak sendiri. Ada 31 rekan senasibnya yang berbagi dengannya. Mereka ialah mahasiswa yang menghuni asrama di Panti Wyataguna, milik Kementerian Sosial.
Sejak Kamis (9/1) Rianto dan kawan-kawan sudah diminta meninggalkan asrama. Pengusiran paksa dilakukan Senin (20/1). "Kamar kami dibongkar, barang dikeluarkan. Kamar kami juga disegel, dan barang-barang ditumpuk di luar pintu," jelas Rianto.
Pengusiran itu merupakan buntut dari kebijakan Kementerian Sosial mengubah fungsi Panti Wyataguna menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyataguna. "Kami bukan mengusir mereka. Kami melakukan sesuai aturan yang berlaku dari Kementerian Sosial," kilah Kepala Balai Wyataguna, Sudarsono.
Dia mengaku penghentian layanan dilakukan pihak Wya-taguna mengacu pada Per-aturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Aturan ini pun memuat tentang rehabilitasi dan proses terminasi atau pengakhiran layanan.
Di lokasi Panti Wyataguna, Kementerian Sosial akan membangun balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas netra bertaraf internasional. "Ada perubahan mekanisme layanan yang harus dijalankan. Dulu panti bisa menampung mereka hingga 2-3 tahun, sekarang jauh lebih singkat," tandas Sudarsono.
Kini, Rianto hanya bisa berharap ada kepedulian dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. "Kami berharap pengelolaan Wyataguna dise-rahkan ke pemerintah daerah, sehingga nasib kami ini lebih jelas," keluhnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya bisa membantu Rianto dan teman-temannya. "Dinas Sosial Jabar punya panti di Cibabat, Cimahi, yang siap menampung mereka. Fasilitasnya sama dengan di Wyataguna."
Gubernur Ridwan Kamil juga mengaku sudah membahas soal ini. "Kami tidak akan membiarkan mereka." (Eriez M Rizal/N-2)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved