Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Amran Aris menyampaikan menerima Red Notice Interpol dan permohonan ekstradisi terhadap warga Inggris Terrence David Muller yang ditangkap di Bali atas dugaan kasus narkotika dan penyebaran konten pornografi.
"Red notice ini diumumkan pada bulan September dan dikeluarkan melalui Pemerintahan Inggris beserta permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, terhadap si Terrence," kata Amran Aris usai dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (23/11).
Ia mengatakan, sebelumnya Terrence akan dideportasi karena telah melebihi izin tinggal di Bali selama 151 hari. Namun rencana deportasi ditunda karena Pemerintahan Inggris mengeluarkan Red Notice dan permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya, pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk pelaksanaan sidang permohonan ekstradisi dari Terrence David Muller.
"Kita juga koordinasi dengan pihak Polda dan Polresta, kalau untuk hasil narkobanya tidak kuat, yang bersangkutan akan dideportasi tapi yang bersangkutan mengaku tidak ada uang, kadang hari ini bilang ada, besok bilang tidak ada, sepertinya ia bipolar," tuturnya.
Baca juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Sjamsul Nursalim
Selain itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo mengatakan ketika ada permintaan ekstradisi dari negaranya, maka proses administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dapat dibatalkan, karena ekstradisi memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi yaitu dengan keputusan Presiden yang berlaku.
Sebelumnya, Terrence David Muller merupakan buronan polisi Inggris dan keberadaannya di Bali sempat viral karena diduga terlibat narkotika serta diduga menyebarluaskan video mengandung pornografi.
Penangkapan Terrence terjadi di daerah Kerobokan Kelod, Jalan Mertanadi. Setelah dilakukan penangkapan ditemukan alat isap sabu, suntikan bekas dan beberapa vitamin otot (steroid). Setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno.
Selanjutnya, pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(OL-5)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Gedung Putih telah menyetujui setiap pertemuan antara Raja Charles III dan Trump akan berlangsung tanpa kamera, demikian dilaporkan surat kabar tersebut pada Senin (27/4).
Laporan itu menyebut bahwa DST mengenakan pungutan sebesar 2% atas pendapatan di Inggris dari mesin pencari (search engine) besar.
Mereka mendesak pemerintah Inggris menerapkan pembatasan sewa dan melakukan intervensi di sektor perumahan.
IRGC bongkar sel tentara bayaran di Azerbaijan Timur, Kerman, & Mazandaran. Ratusan orang ditangkap atas tuduhan spionase dan rencana sabotase ekonomi di Iran
Inggris dan Prancis pimpin pembentukan pasukan internasional di Selat Hormuz guna amankan jalur perdagangan global tanpa melibatkan AS, Israel, dan Iran.
Pada Selasa malam, Presiden AS Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Iran mengenai gencatan senjata selama dua pekan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved