Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menertibkan para penambang manual yang beroperasi di Bantaran kali Nanagalimang, Desa Manubura, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, serta sejumlah kali yang setiap tahun berpotensi banjir.
Penertiban dilakukan dengan memberikan sanksi kepada penambang yang tidak mengantongi dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dikeluarkan DLH setempat.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, Gabriel Ola, mengatakan, pengurangan aktivitas penambangan manual di bantaran kali jelang musim hujan merupakan upaya mengurangi dampak banjir.
Untuk daerah bantaran kali yang menjadi tempat pengambilan mineral batuan, masyarakat yang beraktivitas harus mempunyai dokumen lingkungan sesuai dengan aturan berlaku.
"Tadi kita mengunjungi daerah bantaran kali, Desa Manubura, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, hanya saat pengambilan mineral batu melewati wilayah bantaran kali Nangalimang dan kebun masyarakat Nangalimang," ungkap Gabriel Ola saat ditemui Media Indonesia, Jumat (15/11) siang.
Baca juga: Penambangan Batu di Purwakarta Dievaluasi
Prinsipnya, lanjut Ola, pihaknya meminta penambang agar mengantongi izin lingkungan jika ingin beraktivitas.
"Kita sudah bertemu warga penambil mineral batuan dan mereka menyampaikan mengantongi ijin Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP tersebut diterbitkan oleh provinsi," ujarnya.
Hal itu dikarenakan kewenangan pengelolaan energi sumber daya mineral sudah diberikan kepada provinsi untuk mengeluarkan ijin. Hanya saja untuk proses kegiatan pengambilan mineral batuan harus memiliki dokumen lingkungan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dikeluarkan DLH setempat.
"Karena itu kami berkoordinasi untuk menghadirkan para pengambil kebijakan guna memberikan pembinaan kepada penambang mineral batuan. Apakah hanya menggunakan IUP, mereka boleh mengambil mineral batuan," ungkapnya.
Penertiban para penambang di bantaran kali ini ditujukan untuk mengurangi aktivitas pertambangan pada musim penghujan karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan DAS.(OL-5)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved