Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH pekerjaan pembangunan infrastruktur desa di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terbengkalai lantaran keterlambatan pencairan dana desa tahap tiga. Pihak desa berharap dana segera dicairkan.
Kepala Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Geri Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melengkapi dan mengirimkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun ini. Seharusnya, sesuai jadwal, dana desa tahap 3 cair pada bulan Oktober. Namun hingga November, dana belum juga turun.
Keterlambatan pencairan dana tersebut, menurut Geri, akan berdampak pada pelaporan penggunaan dana berikutnya yang harus segera disetor untuk kepentingan pencairan dana desa di tahun depan. Serta program yang harus terburu-buru dijalankan untuk memenuhi laporan agar tepat waktu.
"Kalau mepet turunnya, kita harus kejar-kejaran dengan program dan laporan. Tapi mau bagaimana lagi, semoga November ini dana tahap 3 sudah cair," ujar Geri, Senin (4/11).
Baca juga: Bangun Jalan Menuju Mata Air dengan Dana Desa
Dana desa tahap tiga ini sedianya akan digunakan untuk memasang paving jalan penghubung antar-RT, melanjutkan pekerjaan tahap 1 dan 2. Total, masih ada sekitar 1 kilometer yang harus dipasang paving dan terpaksa harus berhenti karena dana belum cair. Dana tahap 3 juga akan digunakan untuk keperluan pemberdayaan.
"Saya tidak berani ambil risiko melanjutkan pengerjaan infrastruktur dengan cara pinjam dana dulu atau berhutang material. Soalnya suplier belum tentu mau," ungkapnya.
Tahun 2019, Desa Ketitang menerima dana desa sebesar Rp900 juta. Sebanyak 60% telah dicairkan pada tahap 1 dan 2. Sisa 40% baru akan dicairkan pada tahap 3 ini. Sebagian besar dana digunakan untuk memasang paving jalan desa.(OL-5)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved