Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/10) petang resmi menahan Kepala Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Paulus Beni, 37. Penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Dana Desa itu dilakukan setelah Paulus Beni menjalani pemeriksaan secara maraton, pada Rabu (30/10) pukul 14.30 wita.
Tersangka Paulus Beni, resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan (T-2) Nomor : 25/N.3.15/Fd.1/10/2018 tanggal 31 Oktober 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung kepada Media Indonesia, Kamis (31/10) mengatakan, pada Rabu (30/10), pihaknya melakukan panggilan kepada kepala Desa Dobo dalam rangka pemeriksaan guna melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa Dobo Tahun Anggaran 2017.
"Dari hasil pemeriksaan, Paulus Beni ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa Dobo Tahun Anggaran 2017," kata Azman Tanjung, Kamis (31/10).
Dugaan korupsi dilakukan Paulus Beni menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp260 juta. Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari masa penahanan.
baca juga: PT KAI Akan Perpanjang Rute KRL Sampai Cikampek
Kasus korupsi mengemuka saat Desa Dobo mendapat APBdes sebesar Rp1.196.246.318 pada 2017. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan desa. Namun ada dugaan dana desa yang dikucurkan telah disalahgunakan. (OL-3)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved