Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI mandat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mewajibkan Pemerintah Daerah melibatkan disabilitas dalam kerja-kerja penanggulangan bencana dalam sebuah Unit Layanan Disabilitas (ULD), unit layanan disabilitas tidak pernah ditemukan di tiap Level pemerintahan di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Badan Penanggunalang Bencana Daerah setempat, mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Guna mendorong terbentuknya ULD tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Caritas Keuskupan Maumere bekerja sama dengan BPBD melaksanakan lokakarya mendorong keterlibatan disabilitas dalam kerja-kerja penangulangan bencana.
"Keterlibatan disabilitas tidak saja saat emergency tetapi mereka harus terlibat berpartisipasi aktif dalam kerja-kerja penangulangan bencana. Mereka harus masuk ke dalam forum dan mendapatkan penguatan kapasitas," ujar Margaretha Helena, koordinator program proyek Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Caritas Keuskupan Maumere.
Baca juga: Penyaluran Jadup Korban Bencana Ditarget Tuntas Akhir Oktober
Sementara, Maria Norma Yulita Ngewi, Ketua Forum Bela Rasa Difabel Niang Sikka (Forsadika), menyampaikan, ada 5 poin inklusi yang harus dilakukan di antaranya harus ada data, akesbilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, serta prioritas lingkungan.
Pelan-pelan pemerintah mulai memiliki kesadaran pentingnya mengakomodir para disabilitas dalam berbagai kegiatan.
Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, kepada Media Indonesia, Rabu (9/10), menyebutkan, ULD merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam menyusun perencanaan agar semua pihak terlibat.
Pemkab Sikka mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggunalangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Membentuk ULD, lanjutnya, kaum disabilitas lebih diperhatikan agar tidak terkena musibah ketika terjadi bencana. Mereka juga dilibatkan membantu saat terjadi bencana di sebuah wilayah sesuai kemampuan yang dimiliki.
"ULD ini diharapkan menjadi contoh dan setelah pertemuan selesai maka segera dilakukan pembentukan ULD dan menyusun rencana kegiatannya," pungkas Daeng Bakir. (OL-1)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved