Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNIT Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai mengambil langkah represif terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Langkah represif tersebut dengan mulai mengekspose tiga kasus dugaan korupsi Dana Desa. Sedangkan satu kasus Dana Desa sudah masuk tahap putusan di Pengadilan Tinggi Kupang.
Kanit Tipikor Polres Lembata, Bripka Pol Kristoforus M Sapa, kepada Media Indonesia, Senin (7/10), mengatakan, kini pihaknya berkonsentrasi menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Desa Baopana, Kecamatan Lebatukan, dan Desa Kolipadan di Kecamatan Ile Ape.
"Kami sedang ekspose kasus dugaan tindak pidana korupsi di tiga desa, setelah sebelumnya satu desa sudah masuk tahap putusan di Pengadilan Tinggi Kupang. Ekspose kasus dilakukan ke Inspektorat guna melanjutkan ke tingkat penyidikan, namun sebelumnya harus didukung oleh pendapat ahli teknis," ujar Kristoforus.
Baca juga: TNI-Polisi Bali Tanam Mangrove di Tanjung Benoa
Dijelaskan, di Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, pihaknya sedang menyelidiki penyalahgunaan Dana Desa dalam pembangunan embung-embung Tahun Anggaran 2017.
Di Desa Baopana, Kecamatan Lebatukan, diduga terjadi penyalahgunaan Dana Desa dalam pembangunan gapura dan jetty TA 2017, sedangkan di Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
"Ekspose ke Inspektorat dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran sebelum memeriksa saksi ahli. Kita berharap dalam tahun ini tiga kasus ini dapat selesai dan mendapatkan kepastian hukum," ujar Kristoforus. (OL-1)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved