Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kelompok Bersenjata Tembak Warga Sipil di Ilaga Papua

Antara
28/9/2019 13:48
Kelompok Bersenjata Tembak Warga Sipil di Ilaga Papua
Ilustrasi(Antara)

KELOMPOK  kriminal bersenjata (KKB), Sabtu (28/9) sekitar pukul 12.30 WIT dilaporkan telah menembak warga sipil yang sehari-hari berjualan di dekat Bandara Ilaga, Papua hingga tewas.

baca juga: Ribuan Warga Hadiri Haul Sunan Pojok Blora

Bupati Puncak Willem Wandik membenarkan adanya insiden tersebut namun belum mendapat laporan lengkap.   (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya