Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 5 korporasi lagi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung. Kini, sebanyak 14 korperasi telah ditetapkan sebagai dalang kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
"Terbaru, Polda Lampung 5 kasus dengan jumlah tersangka korporasi, ada 5 perusahaan dan tersangka perorangan tidak ada," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, 5 korporasi yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka masing-masing PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN7), PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung yang memiliki dua lahan konsesi.
"Korporasi tersebut ada PT SIL, ILP, PML, PM7, dan SIL. PT SIL ada dua laporan, meskipun perusahaan yang sama, karena lahan konsensi berbeda, sehingga satu PT itu dijadikan tersangka atas kepemilikan konsensi 2 lahan berbeda," sebutnya.
Baca juga: Jalur Pendakian Sindoro-Sumbing Ditutup
Dia menambahkan, Polda wilayah telah menetapkan 9 tersangka korperasi yakni Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka. Kemudian, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan.
Polda Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit (MAS) menyandang status sebagai tersangka Karhutla. Kemudian Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).
Selanjutnya Polda Kalimantan Tengah menetapkan status tersangka kepada PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).
Sedangkan Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka, yang terdiri dari PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU). (OL-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
HID merilis Security and Identity Report 2026 yang mengungkap 7 tren utama keamanan global, mulai dari biometrik hingga integrasi identitas fisik-digital.
Gangguan sistem atau downtime menjadi ancaman serius bagi produktivitas perusahaan. Simak solusi infrastruktur IT dari PT Nusa Network Prakarsa.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved