Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG jurnalis Kantor Berita Nasional Antara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad Darwin Fathir, mengalami luka sobek di kepala usai dikeroyok aparat kepolisian saat meliput unjuk rasa gabungan mahasiswa yang menolak RUU KPK dan RKUHP di halaman DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (24/9).
Sebelum pengeroyokan oleh aparat, Darwin sempat memprotes aparat kepolisian yang memukul pengunjuk rasa saat unjuk aksi demonstrasi itu mulai rusuh. Saat itu, sejumlah aparat kepolisian yang berseragam lengkap itu malah berbalik mengeroyok Darwin.
Padahal, sekumpulan aparat itu sidah dihentikan oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Harahap, yang berada tidak jauh dari lokasi dan berusaha melerai.
"Sudah, wartawan itu, cukup-cukup," teriaknya, yang tidak diindahkan.
Akibatnya, kepala Darwin sebelah kanam mengalami luka sobek, dan saat ini sudah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Makassar.
Baca juga: 8 Orang Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Kerusuhan Wamena
Selain Darwin, jurnalis laman berita daring inikata.com bernama Saiful juga dikeroyok, dan mengalami luka di bawah mata sebelah kiri, saat hendak mengambil gambar aksi.
Menangapi hal itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, meminta maaf atas adanya korban yang jatuh baik dari pihak mana pun, termasuk jurnalis.
"Jurnalis atau siapa pun korbannya, minta maaf. Tapi yang jelas itu sakit, kita akan rawat," katanya, Selasa (24/9).
Terkait tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian yang mengawal aksi, Mas Guntur mengaku akan melakukan evaluasi dan menyelidiki anggota tersebut berada di posisi mana saat aksi.
"Kelihatannya bukan personel dari Polrestabes Makassar atau Polda Sulsel. Sepertinya, back up dari Polres luar Makassar sehingga mungkin belum terbiasa menghadapi massa, sehingga timbul emosional. Jadi gampang kita identifikasi. Mudah-mudahan segera diketahui dan ditindaklanjuti," kata Mas Guntur yang belum sebulan menjabat sebagai Kapolda Sulsel. (OL-1)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved