Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kabut Asap Ganggu Pelayaran di Sumatra dan Kalimantan

Atikah Ishmah Winahyu
15/9/2019 08:34
Kabut Asap Ganggu Pelayaran di Sumatra dan Kalimantan
Kabut asap akibat karhutla mulai mengganggu jarak pandang pelayaran di Sumatra dan Kalimantan.(Antara)

DIREKTORAT Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengimbau para nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan akibat terus meningkatnya intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Peningkatan kabut asap ini dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap, untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca serta lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Melihat perkembangan arhutla belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," kata Ahmad dalam pernyataan resmi, Minggu (15/9).

Sementara itu, kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Wahyu Prihanto mengimbau para nakhoda yang berlayar agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan jarak pandang.

Selain itu, para nakhoda diimbau agar memantau pelayaran transportasi di laut baik kapal yang datang maupun masuk setiap hari, dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai. Wahyu menuturkan, nakhoda kapal harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan cuaca, terutama cuaca di sekitar teluk Kumai. Kabut asap yang ada di Kobar diakibatkan oleh terbakarnya lahan dan hutan (karhutla) sehingga menimbulkan asap pekat, apalagu saat ini sedang musim kemarau.

baca juga: Suhu Panas Diduga Pemicu Ledakan Markas Brimob

"Kami menerbitkan Notice to Marine (Notam) kepada kapal-kapal yang akan masuk ke teluk Kumai. Khususnya para nakhoda kapal pelayaran rakyat dan para nelayan agar memperhatikan jarak pandang," terang Wahyu.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala KSOP kelas II Tanjung Buton Zainuddin yang telah mengeluarkan Notam terhadap pemilik dan makhoda kapal yang melintas di wilayah selat Bengkalis dan menuju Tanjung Buton. Mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang terjadi di wilayah Bengkalis, Riau belakangan ini.

"Dengan kondisi kabut asap ini seluruh nakhoda ataupun operator kapal agar berhubungan dengan stasiun radio pantai terdekat dan melaporkan kondisi cuaca saat berlayar. Dan kita juga sudah meminta kepada stasiun radio pantai agar menginformasikan kepada seluruh kapal yang melewati alur pelayaran di Selat Bengkalis, Selat Lalang atau Sungai Siak untuk berhati-hati berlayar karena kondisi cuaca kabut asap yang terjadi saat ini," kata Zainuddin.

Ia meminta kapal-kapal yang melintas untuk menggunakan alat navigasi yang ada di kapal, dan menghidupkan lampu navigasi jika dibutuhkan pada saat pelayaran.

"Kami mengimbau kepada kapal-kapal yang masuk ke alur sungai atau selat agar lebih waspada karena jarak pandang terbatas. Berlayarlah dengan kecepatan yang aman agar tidak terjadi hal-hal buruk selama berlayar," imbaunya.

Zainuddin juga mengimbau agar kapal pompong nelayan di Selat Lalang, Selat Bengkalis dan Selat Melaka dalam melaksanakan aktivitas pelayaran untuk selalu berhati-hati. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya