Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

Dhika Kusuma Winata
24/8/2019 08:25
Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
Menko Polhukam Wiranto(MI/SUSANTO)

PEMERINTAH berjanji menindak tegas pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai menggelar rapat dan me-ninjau karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, kemarin.

"Yang pasti kita cari siapa. Kalau alam kan bukan (penyebab kebakaran), berarti manusia. Sekarang tinggal mencari oknum-oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan," tegas Wiranto.

Dalam kunjungan tersebut Wiranto didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Tito Karnavian, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Kunjungan dilakukan dalam rangka mengevaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalimantan.

Wiranto mengatakan upaya pengendalian karhutla terus dioptimalkan, antara lain melalui pemadaman darat, water bombing, patroli terpadu, dan pengecekan titik panas.

Ia pun menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap individu atau perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla.

Wiranto juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui pihak-pihak yang terlibat pembakaran lahan.

"Kalau menemukan atau melihat pembakar lahan, segera laporkan agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kita tidak ingin karhutla terus-menerus terjadi," tegas Wiranto.

Efek jera

Menteri LHK Siti Nurbaya juga menegaskan, selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga menjadi prioritas untuk memberikan efek jera.

Hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, sedikitnya telah dilakukan penyegelan lahan pada 24 perusahaan yang areanya terjadi karhutla.

KLHK juga telah menangkap tangan satu individu pembakar lahan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pantauan Media Indonesia di Kalimantan Barat, kebakaran turut terjadi di Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah. Sekitar puluhan hektare lahan gambut dengan kedalaman 3 meter hangus terbakar.

Tim gabungan Manggala Agni KLHK, TNI, dan Polri hingga kemarin petang masih berupaya membasahi lahan bekas terbakar. Pasalnya, bara api masih menyala di kedalaman gambut dan menimbulkan asap.

Berdasarkan data BNPB, jumlah titik panas di seluruh Indonesia dengan tingkat kepercayaan tinggi (>80%) per Jumat (23/8) pukul 16.00 WIB berjumlah 263. Titik panas terbanyak tersebar di Sumatra Selatan (48), Riau (41), Kalimantan Barat (41), Kalimantan Tengah (32), dan Jambi (38).

Adapun titik panas dengan ka-tegori sedang (30%-79%) berjumlah 589 di semua wilayah.

Sementara itu, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus karhutla yang terjadi di kawasan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi. Masih dalam penye-lidikan, dan sudah ada saksi-saksi yang diambil keterangan. Adapun untuk tersangka dalam kasus kebakaran lahan yang terjadi di Sumatra Selatan, sejauh ini tersangkanya baru dari perorangan," ungkap Irjen Firli, kemarin. (SS/PT/BB/RF/FB/DY/DW/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya