Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEKAD Kepolisian Daerah Jambi untuk memutus mata rantai distribusi dan peredaran narkoba tidak pernah kendur. Itu dibuktikan oleh kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang berhasil membekuk seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa 2,2 kilogram sabu dan hampir 2 ribu butir pil ekstasi di perbatasan Jambi-Sumsel, pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) akhir pekan lalu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Senin (19/8), mengatakan, kurir yang diamankan berinisial SYL, 46, warga Sumatra Utara. Tersangka ditangkap saat membawa kedua jenis barang haram tersebut dari Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, menuju Sumatra Selatan.
Muchlis membeberkan, SYL masuk ke Kualatungkal, Jambi, melalui jalur laut dari Batam, Kepulauan Riau. Dengan dijanjikan upah Rp60 juta, sabu dan pil ekstasi itu dibawa dengan menumpang sebuah minus travel ke Palembang.
Baca juga: Masyarakat Kalsel Serukan Penyelamatan Pegunungan Meratus
Namun, gerakan SYL kalah cepat dari Tim Ditresnarkoba Polda Jambi yang sudah mengendus langkahnya. Menjelang lepas perbatasan Jambi-Sumsel, mobil yang ditumpangi tersangka berhasil dihentikan.
Dari pemeriksaan petugas, sabu dan pil akstasi ditemukan dalam tas SYL yang diletakkan di bagasi.
Dikatakan Kapolda, tersangka dan barang bukti kejahatan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Polda Jambi mencurigai SYL merupakan jaringan dari AL, salah seorang bandar narkoba asal Malaysia yang kini dalam pencarian. (OL-1)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved