Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTENGAHAN Januari lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan daftar kota terkotor seluruh Indonesia. Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, termasuk dalam daftar kota terkotor untuk kategori kota kecil.
Bupati Manggarai, Deno Kamelus, mengakui penilaian KLHK sesuai fakta. Ruteng memang kota kotor. Predikat kota kecil terkotor, kata Deno, mesti dilihat sebagai cambuk untuk menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama peduli terhadap kondisi lingkungan di daerah itu.
Waktu terus berjalan. Namun lima bulan usai mendapat predikat tersebut, belum terlihat keseriusan Pemkab Manggarai untuk mengatasi masalah sampah. Upaya yang terlihat, tak lebih dari sekadar beberapa kegiatan kerja bakti pungut sampah setiap Jumat.
Namun, wajah kota masih terlihat kotor. Jalan-jalan utama dari empat pintu masuk kota masih terlihat dikotori sampah. Beberapa titik dijadikan tempat pembuangan sampah warga lantaran minimnya tempat penampungan sampah sementara atau transfer depo.
Tak hanya itu, di kantor-kantor pemerintah pun terlihat sampah menumpuk tak terurus. Bahkan, di Kantor Bupati Manggarai juga terlihat tumpukan sampah.
Pantauan Media Indonesia, Selasa (11/6) pagi, sampah di kantor orang nomor satu di daerah itu dibiarkan menumpuk. Kondisi tersebut terpantau sudah berlangsung selama hampir satu bulan.
Sampah terdiri atas kotak snack, gelas air mineral, plastik, kertas, dan rumput itu berserakan di tempat parkir kendaraan bagian kiri belakang kantor.
Di antara tumpukan sampah, terdapat beberapa mobil tua. Juga beberapa kendaraan yang diparkir.
Tak hanya mengotori halaman parkir, sampah juga mengotori got di sekitarnya. Kondisi sampah tersebut, semakin lama semakin banyak. Namun belum terlihat upaya untuk membersihkan dan mengangkut ke tempat pembuangan.
Baca juga: Pemkab Tapanuli Utara Siapkan Dana Pembangunan Universitas Negeri
Bupati Manggarai yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, tak menanggapinya. Sementara Plt Sekda Anglus Angkat yang dihubungi melalui selulernya mengatakan dirinya sedang sibuk.
"Maaf, saya sedang sibuk. Sedang ada rapat," kata Anglus.
Namun hingga Selasa sore, mereka tak mengomentari soal tumpukan sampah tersebut.
Selain tumpukan sampah di kota termasuk di kantor-kantor pemerintah, masalah sampah di Manggarai juga terjadi di tempat penampungan akhir (TPA) di Ncolang-Poco.
Tak adanya pengelolaan yang baik menyebabkan polusi yang hebat dirasakan warga sekitar. Bau tak sedap, asap, dan wabah lalat serta wabah penyakit dirasakan warga sekitar.
Warga Desa Poco, Kecamatan Wae Rii sebagai pihak yang dirugikan akhirnya menolak keberadaan TPA tersebut. Mereka mendesak Pemkab Manggarai untuk menutup TPA tersebut dan mencari tempat lain yang tidak merugikan masyarakat.
Namun desakan warga belum bisa dipenuhi. Pemkab Manggarai beralasan, pemindahan TPA butuh kajian, waktu, dan biaya. Selain itu, Pemkab juga berencana untuk memperluas TPA yang ada. (OL-1)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
"Perjalanan 65 tahun merupakan perjalanan syukur dan menjadi sebuah pertarungan untuk memenangkan nilai-nilai kebaikan serta kasih di tengah kehidupan.
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Keputusan tersebut dinilai sebagai pengabaian hak masyarakat adat Pocoleok sekaligus menjadikan mereka sebagai tumbal pembangunan.
SEBANYAK 60 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan amal lari Ultra Marathon Jelajah Timur yang dilaksanakan hari ini hingga Sabtu (29/10).
"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini."
Meldyanti disebut-sebut terlibat dalam skandal jual beli proyek yang diungkap seorang kontraktor, Adrianus Fridus alias Anus, akhir Agustus lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved