Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELDYANTI Hagur, istri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Polres Manggarai, Kamis (15/9). Dirinya diperiksa terkait kasus dugaan jual beli proyek APBD tahun anggaran 2022.
Ia tiba di Polres Manggarai menumpangi mobil Kijang Innova warna biru berplat hitam dengan nomor polisi DK 1849 RK pada pukul 10.06 Wita. Ia langsung menuju ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani pemeriksaan.
Pada pukul 12.15 Wita, ia terlihat meninggalkan Polres melalui pintu belakang dan segera memasuki mobil yang menjemputnya. Kemudian, pada pukul 14.13 Wita, ia kembali ke Polres untuk melanjutkan pemeriksaan hingga pukul 17.25 Wita.
Baca juga: Istri Bupati Manggarai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek APBD
Meldyanti, yang didampingi pengacara Gabriel Kou dan beberapa pengawal, terlihat berjalan cepat saat dihampiri wartawan. Ia baru menjawab sepintas pertanyaan wartawan saat pulang usai menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9) sore.
Istri politisi PDI Perjuangan itu menyebut dirinya sebagai warga negara yang taat hukum sehingga memenuhi panggilan polisi. Ia hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan jual beli proyek APBD yang menyeret namanya.
"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini," ujarnya.
Meldyanti juga berharap agar kedatangannya ke Polres Manggarai menyelesaikan masalah yang menyeret dirinya itu.
"Dan saya harap, keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan lebih cepat ya," katanya.
Wartawan terus melemparkan pertanyaan terkait pertemuan enam mata antara dirinya dengan kontraktor dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di rumah jabatan (rujab) Bupati Manggarai serta uang setoran senilai Rp50 juta yang diserahkan kontraktor. Namun Meldyanti enggan menjawab.
"Nanti tanya kuasa hukum saya ya," ujar Meldyanti dengan tergesa-gesa sambil menutup pintu mobil.
Pengacara Gabriel Kou membantah adanya pertemuan antara kontraktor, Meldyanti, dan pegawai Dinas PUPR di rujab Bupati Manggarai.
“Tidak benar, dan saya katakan saya bisa buktikan bahwa itu bohong," tegas Gabriel.
Ia mengatakan, pada 25 Mei 2022, Meldyanti bersama Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, dan beberapa staf, berada di Jakarta. Meldyanti baru kembali ke Ruteng, Manggarai pada 29 Mei 2022.
"Jadi bila bilang pertemuan itu pada 28, maka aneh kan. Kok ibu ada di Jakarta saat itu," ujarnya.
Merasa dirugikan, Gabriel memastikan kliennya akan memolisikan kontraktor dan pegawai Dinas PUPR.
“Pasti, itu pasti. Ini kan masih berjalan ya, ini masih berjalan. Nanti ada saatnya kami laporkan, kami lakukan, itu pasti," kata Gabriel.
Dugaan jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai mencuat sejak kontraktor Adrianus Fridus alias Anus membuat pengakuan kepada wartawan pada Rabu (31/8) malam.
Anus mengaku diundang Meldyanti Hagur melalui Fenses Nasrio Budi Senta alias Rio, seorang pegawai Dinas PUPR berstatus tenaga harian lepas (THL), untuk mendiskusikan proyek di rumah jabatan bupati pada Sabtu (28/5).
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Meldyanti akan memberikan proyek senilai Rp1,485 miliar kepada Anus dengan fee sebesar Rp50 juta.
Didampingi Rio, Selasa (14/6), Anus menyerahkan uang Rp50 juta kepada Meldyanti melalui bendahara Toko Monas. Toko Monas merupakan tempat usaha dagang hasil bumi milik Meldyanti yang terletak di depan rumah pribadinya.
"Kemudian Rio suruh saya WA pakai kode. 'Selamat sore ibu, saya sudah turunkan kemiri 50 kg.' Kemiri itu maksudnya uang. WA saya dibaca tapi seperti biasa, ibu tidak balas," tuturnya.
Belakangan, ipar bupati, Tomi Ngocung dan mantan ketua tim sukses Pilkada, Wili Kengkeng meminta agar Anus menambahkan setoran sebesar Rp20 juta, namun Anus tidak menyanggupinya.
Proyek yang dijanjikan Meldyanti pun jatuh ke tangan kontraktor lain. Uang yang sudah setor dikembalikan Meldyanti melalui Rio Senta. Anus kecewa lalu membongkar adanya praktek jual beli proyek di daerah itu. (OL-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved