Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai Lhokseumawe memusnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal di Tempat Pembuangan Akhir Blang Mane, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/5).
Bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan petugas terhadap dua kapal yaitu eks KM Sinar Rahmat Laot dan KM Samudera Al-Mubarakah di pesisir timur Sumatra tepatnya di perairan Jambo Aye.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Suparyanto mengatakan sebelum dilakukan pemusnahan, pihaknya melakukan uji laboratorium dan disimpulkan bawang tersebut tidak layak dikonsumsi lagi.
Acara pemusnahan dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa, Brimob Detasemen B Pelopor Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh dan Bulog Subdivre Lhokseumawe,
“Impor barang ilegal ini dapat menyebabkan banyak kerugian materil, seperti pada sektor penerimaan negara. Potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung sebesar Rp713.000.000,00, serta kerugian immateril seperti membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina dan dapat mengganggu kelangsungan produksi petani bawang merah lokal,” kata Suparyanto.
Baca juga: Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration
Pemusnahan ini, lanjut Suparyanto, merupakan bukti dari fungsi Bea Cukai, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Bea Cukai pun selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pengadilan, karantina maupun aparat pemerintah setempat agar mengoptimalkan kerja pengawasan di titik masuk impor barang.
“Tak hanya itu, kesadaran dan sinergi yang baik juga diperlukan dari masyarakat untuk mencegah serta memberantas terjadinya penyelundupan. Bea Cukai makin baik,” tegasnya.(RO/OL-5)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Misalnya harga bawang merah kwalitas terbaik dari sebelumnya Rp20.000 per kg, kini turun menjadi Rp18.000 per kg. Pada dahal dua pekan lalu harganya Rp40.000 per kg
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memastikan pemerintah kan terus memperkuat kebijakan strategis meski inflasi mengalami tren penurunan
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved