Ade Armando Diperiksa Pekan Depan

Administrator
26/1/2017 05:05
Ade Armando Diperiksa Pekan Depan
Ade Armando Diperiksa Pekan Depan(MI/ BARY FATHAHILAH)

PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1). Dosen FISIP UI itu ditetapkan sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Hari ini sedang dibuatkan surat panggilan, minggu depan dipanggil sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/1).

Ade Armando ditetapkan tersangka setelah dilaporkan Johan Khan atas cicitan Ade di akun media sosialnya yang berisi ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues.’ Menanggapi hal itu, Ade mengatakan tetap menghormati proses hukum. Namun ia menolak meminta maaf, apalagi merasa bersalah, meski cicitannya itu menuai banyak komentar dari netizen. (Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
  • Kasus Ade Armando Di-SP3

    20/2/2017 17:45

    POLDA Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Bareskim Tingkatkan Penyidikan Untuk Kasus Ade Armando

    23/12/2015 00:00

    Kasus penistaan agama di media sosial oleh Ade Armando akhirnya masuk ke tahap penyidikan.

  • Saya Sekarang Bintang Tiga Terserah Presiden

    06/2/2015 00:00

    KETIKA secara mendadak menggantikan Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu, Budi Waseso banyak mendapat sorotan miring. Maklum saja, dia orang dekat Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan yang juga tersangka KPK.