Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi setiap Jumat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Semula, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.
"Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan," ujar Wali Kota dalam keterangannya yang dikutip Selasa (7/4).
Tri menegaskan, perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.
"Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami," tegasnya.
Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan WFH juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi.
"WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang," ujarnya.
Untuk memastikan hal itu berjalan optimal, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi dan indikator kerja yang terukur.
"Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur," tegasnya.
Tri menambahkan, pendekatan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata, baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Dengan penyesuaian ini, pelaksanaan WFH diharapkan berjalan lebih terintegrasi secara nasional, sekaligus tetap menjaga standar pelayanan publik yang prima di Kota Bekasi.
Penyesuaian kebijakan ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan WFH secara nasional. (AK/E-4)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Kebijakan ini juga menekankan efisiensi sumber daya meliputi listrik (lampu dan AC) kantor, komputer, penghematan air serta BBM.
KEBIJAKAN bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk para aparatur sipil negara bisa saja efektif dilaksanakan.
KAI Commuter memantau adanya tren penurunan volume pengguna KRL Jabodetabek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved