Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu disampaikan oleh Heru, salah satu nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/1).
"KKP minta waktu selama 20 hari untuk melakukan tindakan atau pencabutan terhadap pagar itu," kata Heru.
Heru melanjutkan para nelayan menunggu janji KKP. Namun jika janji tersebut hingga saatnya nanti belum juga dilakukan, jangan salahkan bila nelayan melakukan tindakan tegas.
"Ya, kalau hingga 20 hari nanti belum ada tindakan, kami siap melakukan revolusi," tandasnya.
Maksud dari revolusi tersebut, sambung dia, melakukan pencabutan atas pagar-pagar itu untuk dibakar.
"Jika dihitung dari waktu penyegelan KKP pada Kamis (9/1) lalu, berarti hitungan 20 hari jatuh sekitar tanggal 1 Februari 2025 nanti," tandasnya.
Heru menjelaskan sejak awal pagar itu berdiri, tidak pernah ada sosialisasi kepada siapapun. Bahkan ia pernah mempertanyakan pemasangan pagar ke pekerjanya.
Namun mereka tidak pernah menjelaskan. Mayoritas pekerja berjumlah sekitar sepuluh orang mengaku para nelayan dari kawasan Mauk Kabupaten Tangerang. Mereka mendirikan pagar itu dengan dibayar tiap hari antara Rp100 ribu hinnga 125 ribu. "Katanya sih mereka orang-orang Mauk," ujarnya,”
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat dikonfirmasi tidak merespons (SM/P-5)
Berdasarkan laporan peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban sedang melaut bersama rekan-rekannya menggunakan kapal nelayan KM Putera.
Anggur laut merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
Tujuh nelayan berhasil diselamatkan tim keamanan Pertamina Hulu Mahakam setelah dua hari terombang-ambing di Selat Makassar akibat kapal rusak.
Sejumlah nelayan menarik jaring untuk diperbaiki saat tidak melaut di Dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi.
Sejumlah nelayan mencari kerang hijau di Pantai Satelit, Banyuwangi, Jawa Timur.
Operasi ini merupakan hasil sinergi seluruh unsur SAR yang terlibat.
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved