Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menata kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar bisa setara dengan kota-kota dunia.
"Mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, kantor BUMN, kami tata supaya ke depan bisa mengikuti pola pembangunan kota-kota dunia. Jakarta tidak boleh ketinggalan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi usai meninjau progres revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kemarin.
Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8), dalam bentuk dokumen RTRW 2024-2044 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025-2045 dalam rangka mengawal transformasi Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.
Baca juga : KPK Minta PSI Lengkapi Laporan Soal Proyek Revitalisasi Monas
Adapun dalam penataan ini, Pemprov DKI melibatkan pakar tata ruang serta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Sedang berlangsung (diskusi terkait) konsepnya. Kantor BUMN itu bisa menjadi komersial. Komersialnya apa, itu yang perlu kami diskusikan. Gambir, kantor Pertamina, Masjid Istiqlal itu menjadi apa konsepnya sedang kami bincangkan dengan Menteri BUMN," jelas Heru.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjadikan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai pusat kota yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah Jakarta. Pembahasan terkait dengan renovasi kawasan Monas agar bisa lebih baik pun sudah dilakukan dengan Pemprov DKI.
Sementara itu, pengelola Monas membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kebijakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini.
Namun, pengelola masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.(Ant/P-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved