Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Ai tertangkap warga sedang membobol sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT/RW 12/9 Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (21/7).
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (24/7).
Baca juga : Pria Lansia Diamuk Massa karena Mencuri di Rumah Kosong
Adapun pelaku, kata Abdul, merupakan spesialis pencurian rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.
"Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya," kata Abdul.
Ia menyebut pelaku beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersama rekannya yang berinisial EN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga : Sindikat Spesialis Pencuri Bajaj di Jakarta Barat Sudah Beraksi di 9 Lokasi
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan kejadian itu terungkap pada hari Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB.
Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah. Sementara Kedua pelaku, Ai alias IN dan EN (DPO), melihat rumah sasaran ditinggal penghuninya dan mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng.
"Namun, saat kedua pelaku sedang merusak pintu, aksi mereka dipergoki tetangga korban yang langsung melaporkan kepada Satpam," kata Haryaman.
Baca juga : Bajaj yang Dicuri di Jakbar Dipreteli dan Dijual ke Penadah
Kedua pelaku kemudian berusaha kabur, tetapi Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri.
Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L, dan laptop hasil pencurian pelaku sebelumnya.
Ai dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Haryaman. (Ant/P-5)
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi setiyono bersama jajaranya melaksanakan patroli ke rumah-rumah penduduk yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya.
MASYARAKAT Matraman, Jakarta Timur, membuktikan rasa kekhawatirannya dari dulu sampai sekarang tentang rumah terbengkalai di wilayah mereka berpotensi menjadi sarang ular.
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
Di negeri asalnya yaitu Inggris, sepak bola berjalan populer dimainkan bagi orang-orang yang senior dan lanjut usia.
Polisi mengatakan berdasarkan keterangan para tetangga korban, sepasang lansia di Bogor meninggal karena sakit.
Sepasang suami istri lansia ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved