Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakarta Utara, 30 Kg Ganja Diamankan

Ficky Ramadhan
20/7/2024 13:09
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakarta Utara, 30 Kg Ganja Diamankan
Ilustrasi barang bukti ganja dalam kasus narkoba.(Dok. MI/Usman Iskandar)

POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Adapun pengungkapan bermula ketika penyidik mendapatkan informasi adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba.

"Benar, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7).

Baca juga : 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap

"Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat, 1 unit roda 2, dan 1 unit HP," tambahnya.

Kepada polisi, kedua pria itu mengaku membawa barang haram tersebut dari kawasan Medan, Sumatera Utara. Donald menyebut pihaknya kini tengah menyelidiki bandar dan pemesan ganja itu.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga : Penggerebekan Kampung Bahari, Sejumlah Alat Diduga untuk Pemantauan

Lebih jauh, Donald menuturkan pengungkapan ini masih dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024. Operasi ini bertujuan memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya.

"Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," imbuhnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya