Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan terkait cleansing atau penghapusan guru honorer di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menegaskan cleansing tersebut merupakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (16/7).
Budi menjelaskan terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan.
Baca juga : Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK
"Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," jelasnya.
Lebih lanjut, data dari Disdik jumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan jumlahnya mencapai 4000 orang. Lalu, berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.
Namun, Budi menegaskan, hingga saat ini tidak ada satupun guru honorer yang diangkat oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Baca juga : Buntut Isu Pemotongan Upah Guru Honorer, DKI Data Guru Honorer
"Sehingga NUPTKnya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Adapun, rekrutmen honor selama ini masih diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekombinasi berjenjang ke tingkat Dinas.
"Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017 sudah 2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan," jelasnya.
Baca juga : Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, Budi mengatakan ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor
"Dinas pendidikan telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta," pungkasnya.
(Z-9)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved