Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan terkait cleansing atau penghapusan guru honorer di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menegaskan cleansing tersebut merupakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (16/7).
Budi menjelaskan terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan.
Baca juga : Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK
"Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," jelasnya.
Lebih lanjut, data dari Disdik jumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan jumlahnya mencapai 4000 orang. Lalu, berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.
Namun, Budi menegaskan, hingga saat ini tidak ada satupun guru honorer yang diangkat oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Baca juga : Buntut Isu Pemotongan Upah Guru Honorer, DKI Data Guru Honorer
"Sehingga NUPTKnya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Adapun, rekrutmen honor selama ini masih diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekombinasi berjenjang ke tingkat Dinas.
"Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017 sudah 2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan," jelasnya.
Baca juga : Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, Budi mengatakan ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor
"Dinas pendidikan telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta," pungkasnya.
(Z-9)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved