Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi seluruh penanganan bidang pertanahan. Langkah ini juga merupakan upaya menciptakan Good Corporate Governance (GCG) dalam lingkungan kerja.
Direktur Utama Sarana Jaya Andira Reoputra mengatakan, kerja sama ini untuk memastikan semua proses pertanaha dilakukan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN DKI Jakarta yang selama ini telah banyak membantu kami. Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap langkah,” kata Reo, Kamia (11/7).
Baca juga : BUMD Jakarta Tingkatkan Sinergi Dukung Jakarta Global City
Menurut Reo, adanya asistensi dari BPN DKI Jakarta, Ia berharap dapat mengurangi hambatan birokrasi. Sehingga, penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sebagai upaya membangun Jakarta terkait penyediaan hunian terjangkau lebih mudah. Sarana Jaya juga telah melakukan sertifikasi ISO 55001:2014 guna mengamankan aset dan memastikan keberhasilan bisnis.
“Asistensi pengadaan tanah adalah salah satu fokus utama dalam kerja sama dan penandatanganan MoU dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta,” tambah dia.
Hal ini, lanjut dia, mencakup pemberian panduan teknis dan legal dari BPN kepada Sarana Jaya dalam proses akuisisi lahan.
Baca juga : Pegawai Kantah Tangsel Diminta Tuntaskan Pelayanan Program PTSL 2023
Asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah akan membantu Sarana Jaya dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi sengketa atau konflik pertanahan sebelum menjadi lebih kompleks. Sehingga mampu menginventarisir bersama tanah-tanah yang dimiliki Sarana Jaya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra menyatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini.
Apalagi, saat ini Sarana Jaya mewujudkan kerja sama dalam pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah.
Baca juga : Kantah Tangsel Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani
“Dengan sinergi ini, kami berharap dapat membantu Sarana Jaya dalam mencapai target-target pengembangan mereka serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta,” kata dia.
Alen juga menegaskan bahwa BPN DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk tenaga ahli, konsultasi, dan layanan teknis lainnya. Agar, setiap proyek yang dijalankan Sarana Jaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengapresiasi upaya Perumda Sarana Jaya dalam mengamankan bisnis land-banking di DKI Jakarta dan berharap aset yang dikelola dapat terjaga serta meningkatkan revenue perusahaan.
Baca juga : Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf NU dan Persatuan Islam di Garut
Ia berharap, Kanwil BPN DKI Jakarta senantiasa mendampingi niat baik yang telah Sarana Jaya lakukan demi perbaikan di masa yang akan datang.
MoU ini mencerminkan sinergi antara dua institusi penting di Jakarta dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.
“Dengan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan, Sarana Jaya dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan proyek strategis lainnya,” kata dia.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi BUMD dan lembaga pemerintah lainnya. Agar, tujuan bersama dalam membangun dan mendukung Jakarta menjadi Kota Global tercapai. (Z-10)
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Erwin Piga, mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang, menjadi tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,9 miliar.
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/200/VII/2023/SPKT/Polda Jambi, pada 10 Juli 2023.
Kepala BPN Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi HET untuk beras premium akan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved