Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap aksi penjambretan yang dilakukan dua tersangka, HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat. Keduanya ternyata sudah merencanakan aksi tersebut dengan berkomunikasi melalui Facebook.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, perencanaan itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya tersangka Uus mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.
"Pelaku atas nama HAN mengajak pelaku Saudara MR berkomunikasi melalui aplikasi Facebook untuk mengajak melakukan pencurian dan pemberatan dengan bahasa yang tertulis di kolom chat 'Mau gawe atau tidak'," kata Wira kepada wartawan, Rabu (3/7).
Baca juga : Sempat Viral di Medsos, 2 Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta Ditangkap Polisi
Lalu, kata Wira, ajakan Uus tersebut langsung disambut oleh tersangka Jeding. Namun, karena saat itu cuaca hujan, keduanya kemudian mengurungkan niatnya.
Hingga selanjutnya pada Minggu (16/6), sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Uus kembali mengajak Jeding untuk melakukan aksi penjambretan.
"Dengan berkomunikasi melalui aplikasi Facebook dengan bahasa 'Mau gawe nggak', kemudian Saudara MR menjawab dengan bahasa, 'Tunggu hujan berhenti aja, kalau hujan berhenti kita jalan'," jelasnya.
Baca juga : Polisi Sebut Dua Jambret yang Beraksi di CFD Sudirman Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Sekitar pukul 04.30 WIB hujan berhenti, Uus dan Jeding berangkat dari rumah Uus menggunakan motor Honda Beat. Keduanya kemudian meluncur ke Sudirman.
"Tepatnya saat masyarakat sedang melaksanakan olahraga car free day di sekitar Hotel Sahid Jaya," tuturnya.
Kedua pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat di lokasi, keduanya berkeliling mencari sasaran. Kemudian, keduanya bertemu dengan korban berusia 14 tahun yang sedang berlari. Mereka lalu menjambret ponsel korban.
Aksi penjambretan ini terjepret kamera fotografer Roni Asnan. Wajah keduanya viral di media sosial.
Polisi kemudian menangkap keduanya. Satu tersangka tertangkap 24 jam setelah kejadian, sedangkan tersangka lainnya yaitu Jeding ditangkap pada di Sukabumi, Jawa Barat. (Fik)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Sebelum melakukan aksinya di CFD Sudirman, mereka juga pernah melakukan aksinya di lampu merah Senen, Jakarta Pusat, pada pertengahan Mei 2024.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Momen ketika jambret itu beraksi berhasil diabadikan oleh seorang juru potret yang ada di sekitar lokasi. Wajah dua pelaku serta pelat nomor yang dipakai terlihat jelas
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved