Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sebelum melakukan aksinya di CFD Sudirman, mereka juga pernah melakukan aksinya di lampu merah Senen, Jakarta Pusat, pada pertengahan Mei 2024.
perencanaan itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya tersangka Uus mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap dua jambret berinisial U dan MR, yang sempat viral melakukan penjambretan di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Momen ketika jambret itu beraksi berhasil diabadikan oleh seorang juru potret yang ada di sekitar lokasi. Wajah dua pelaku serta pelat nomor yang dipakai terlihat jelas
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
MOBIL patroli Polsek Setiabudi dibawa kabur terduga pelaku penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (28/3) dini hari.
Seorang pelaku jambret yang sudah menjadi residivis dengan catatan 6 kali masuk penjara kembali berurusan dengan polisi.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Pengemudi ojek online (Ojol) Bong Fie Moy Mempawah, 70, tewas setelah menjadi korban jambret di jalur lambat Jalan HBR Motik, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ada empat pelajar SMKN Mundu, Kabupaten Cirebon, yang menangkap tersangka penjambretan di salah satu pasar di Kecamatan Weru.
Menurut polisi, diduga lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.
Penangkapan itu lengkap dengan barang bukti berupa 1 handphone hasil curian dan 1 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved